SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks

Pemkab Sidoarjo Himbau Pelaku Usaha Tertib Laksanakan LKPM

 

IMG_20151110_59371

(SIDOARJOterkini)- Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) wajib

dibuat oleh setiap pelaku usaha. Kewajiban tersebut tertuang dalam

Undang-Undang Nomer 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Apabila hal

tersebut tidak dilakukan, sanksi administratif dikenakan kepada pelaku

usaha. Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (PJ) Bupati Sidoarjo Drs. Ec.

H. Jonathan Judianto M.MT dalam sambutannya membuka Workshop Pembinaan

Penanaman Modal dan Tata /Cara Pengisian LKPM di pendopo Delta Wibawa

kemarin malam, Senin (9/11).

 

H. Jonathan Judianto mengatakan LKPM ditujukan untuk memantau

realisasi investasi produksi yang yang lakukan oleh para pelaku

penanaman modal. Para pelaku usaha diharapkannya dapat memenuhi LKPM

tersebut. Sehingga nantinya ada laporan secara berkala mengenai

perkembangan kegiatan perusahaan dan kendala yang dihadapi penanaman

modal.

 

 

 

Ia mengatakan sanksi administratif menanti apabila pelaku usaha bila

tidak memenuhi kewajibannya tersebut. Sanksi tersebut diantaranya

berupa pencabutan ijin usaha maupun fasilitas penanaman modal yang

diberikan oleh pemerintah. Untuk itu sekali lagi ia berharap ada

komitmen dari para pelaku usaha untuk dapat memenuhi LKPM tersebut.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Apresiasi GP Ansor Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

 

 

 

“Sebisa mungkin sanksi administratif ini kami hindari, tapi tolong

dibantu, laporan-laporannya segera masuk,”pintanya.

 

 

 

Dalam kesempatan tersebut PJ Bupati Sidoarjo H. Jonathan Judianto

kinerja investasi di Kabupaten Sidoarjo sangat bagus. Isu ekonomi

global tidak mempengaruhi kinerja investasi di Kabupaten Sidoarjo. Hal

tersebut dibuktikan dengan minat investor yang masih sangat besar

untuk berinvestasi di Sidoarjo.

 

 

 

Ia mengungkapkan realisasi investasi di Kabupaten Sidoarjo kenaikannya

sangat tajam. Di triwulan tiga periode Januari sampai dengan September

tahun 2015 sudah mencapai Rp. 22,88 triliun. Jika dibandingkan dengan

periode yang sama di tahun 2014 lalu hanya sebesar Rp. 8,85 triliun.

 

 

 

“Ini kalau menurut saya spektakuler, periodesasi yang sama, Januari

September triwulan tiga tahun 2014 itu Rp. 8,85 triliun, 2015 ini Rp.

22,88 triliun,”ucapnya.

 

 

 

H. Jonathan Judianto merasa bangga atas capaian realisasi investasi

tahun ini. Kenaikan investasi yang hampir 300% merupakan capaian yang

luar biasa. Ucapan terimakasih ia sampaikan kepada Badan Pelayanan

BACA JUGA :  Peduli Kelestarian Alam dan Lingkungan, Koramil 0816/14 Taman Lakukan Penanaman Pohon

Perijinan Terpadu Sidoarjo yang telah bekerja keras dalam mencapainya.

Ucapan terimakasih juga ia sampaikan kepada para pengusaha yang

mempercayakan Kabupaten Sidoarjo sebagai tempat berinvestasi.

 

 

 

“Mudah-mudahan kedepan akan kami tingkatkan lebih tinggi lagi,”harapnya.

 

 

 

H. Jonathan Judianto juga menjamin bahwa berinvestasi di Kabupaten

Sidoarjo sangat aman. Pelaku usaha tidak perlu takut untuk menanamkan

modalnya. Selain aman, tenaga kerja yang trampil dan cukup tersedia di

Sidoarjo. Selain itu Kabupaten Sidoarjo juga didukung oleh

infrastruktur yang memadai serta pelayanan perijinan yang cepat dan

transparan. Hal itu yang menjadi alasan para investor berani

berinvestasi di Kabupaten Sidoarjo.

 

 

 

Sementara itu Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten

Sidoarjo Drs. Achmad Zaini, MM mengatakan workshop tersebut digelar

sebagai pembinaan penanaman modal dan tata cara pengisian LKPM bagi

para pelaku usaha. Ia berharap melalui kegiatan tersebut para pelaku

usaha akan tertib dalam melaksanakan LKPM sebagai kewajibannya.

 

 

 

Achmad Zaini mengatakan dari 359 perusahaan yang wajib melaporkan

kegiatannya, baru 20% yang tertib melaksanakan LKPM. LKPM diperlukan

BACA JUGA :  Mempererat Kebersamaan, Danramil 0816/09 Krian Hadiri Sholawatan Burdah 'Al-Masyhuri' di Desa Sidomulyo

agar pemerintah dapat memantau perkembangan realisasi investasi dan

produksi secara periodik.

 

 

 

“LKPM ini adalah salah satu sarana untuk mengetahui perkembangan

realisasi investasi dan realisasi produksi yang dilakukan oleh para

penanam modal di Kabupaten Sidoarjo,”ujarnya.

 

 

 

Ia mengatakan realisasi investasi tahun ini paling besar berasal dari

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) non fasilitas. Dari Rp. 22,88

triliun realisasi investasi tahun 2015 ini, Rp. 20,27 triliun berasal

dari PMDN non fasilitas. Sedangkan  realisasi investasi yang berasal

dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp. 1,35 triliun dan dari

PMDN fasilitas sebesar Rp. 955 poin 36 juta.

 

 

 

“Berdasarkan data diatas, kiranya kita tidak salah kalau struktur

industri di Sidoarjo cukup kuat karena dari 22 triliun, 20 triliun itu

di dominasi oleh PMDN non fasilitas, sehingga ketergantungan dengan

dunia luar itu kecil,”ujarnya.

 

 

 

Dalam workshop tersebut dihadirkan Badan Koordinasi Penanaman Modal

(BKPM) Propinsi Jawa Timur sebagai nara sumber. (st-12/git/hms)