SIDOARJO TERKINI
Advertorial Headline Indeks Lima Tahun Bersama Saiful Ilah Politik & Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Berhasil Raih Nilai SAKIP Dengan Predikat A

(SIDOARJOterkini) – Hasil laporan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diterima Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berhasil mendapatkan predikat A pada RPJMD yang dilaksanakan tahun 2018 lalu.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menerima langsung laporan SAKIP dari Menpan RB Syafrudin pada acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2018 Wilayah II, Rabu, (6/2) di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin – Kalimantan Selatan.

Di Wilayah Jawa Timur ada 4 kabupaten yang mendapat predikat A, antara lain Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Banyuwangi

Dari hasil evaluasi Kemenpan RB tahun 2018 ada 215 kab/kota dan 25 provinsi telah berhasil melakukan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintah.

Kemenpan RB meminta kepada pemerintah daerah untuk bekerja secara efektif dan efisien, tertib administrasi dengan orientasi pada birokrasi yang melayani dan mensejahterakan masyarakat. Pentingnya pemerintah daerah dalam menerapkan SAKIP, selama ini paradigma birokrasi adalah berhasil melakukan penyerapan anggaran, namun ketepatan sasaran dan perencanaan yang kurang tepat akan terjadi pemborosan anggaran.

“Penerapan SAKIP bertujuan untuk mengevaluasi setiap kegiatan agar kegiatan tersebut bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas, selain itu berhubungan erat dengan pembentukan budaya kinerja yang berintegritas, budaya kinerja birokrasi yang bersih dan melayani”, kata Syafruddin.

BACA JUGA :  Harapan Plt. Bupati Sidoarjo Target Job Matching Menekan angka Pengangguran

Saat ini efisiensi anggaran dengan menerapkan SAKIP di wilayah II  mencapai triliunan rupiah, tahun 2017 penghematan mencapai 22, 3 triliun rupiah.

Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi terhadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Kementerian PAN RB  mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh para gubernur dan bupati/walikota yang telah berhasil mengubah paradigma pegawainya.

Sementara itu Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan, apa yang sudah diraih Sidoarjo ini tidak lantas pihaknya terlena. Predikat sangat baik yang sudah diraih ini akan lebih sulit untuk mempertahankan dan meningkatkannya. Apalagi apabila terjadi penurunan kinerja predikat A ini akan dikaji ulang.

Untuk itulah lanjut Saiful ilah pihaknya mengingatkan kepada jajaran kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menggenjot kinerjanya, selain berorientasi pada target kerja yang dicapai juga harus sesuai dengan aturan administratif.

BACA JUGA :  Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei Narapidana Asing Lapas Surabaya

Ia juga mengapresiasi jajaranya atas capaian kinerja yang memuaskan, dengan diterimanya nilai evaluasi SAKIP A, menunjukkan bahwa kinerja ASN pemkab Sidoarjo tahun 2018 sangat baik dan menjadi tolak ukur daerah yang tertib administrasi serta daerah yang berorientasi pada pelayanan publik yang sangat baik.

“Saya minta agar prestasi ini bisa ditingkatkan lagi menjadi predikat sangat memuaskan dengan nilai AA, budaya dan manajemen kinerja yang bagus mendapat  nilai SAKIP A dengan predikat memuaskan ini tahun depan jangan sampai turun, kinerja lebih di genjot (ditingkatkan) lagi”, ujarnya Saiful Ilah usai menerima hasil evaluasi SAKIP di Banjarmasin.

Kepala Bagian Pembangunan Pemkab Sidoarjo Benny Airlangga Yogaswara SH MM, mengatakan, pemkab Sidoarjo selama ini terus berupaya dalam meningkatkan status SAKIP nya.

Diantaranya, menyelaraskan antara perencanaan sampai pelaksanaan kinerja yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) supaya menjadi runtut. Disamping itu mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan, sudah menggunakan sistem yang disebut regional development system (RDS).

“Dengan system ini, akan lebih mempermudah perencanaan sampai pelaksanaan tiap tahun di RPJM. Kalau perencanaan A ya hasilnya A. Ini terukur. Ini berarti perencanaan sampai pelaksanaan sudah sama dengan RPJMD,” papar Beny, yang juga menjabat Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Sidoarjo Beri Motivasi Belajar dan Kepercayaan Diri pada Anak-Anak TK

Ditambahkan Beny, mulai pejabat eselon 2 sampai staf, sudah tahu akan tugas yang harus dikerjakan tiap harinya. Mereka tiap hari wajib mengisi SKP atau sistem kinerja pegawai yang diawasi pimpinan masing-masing. Sistem ini untuk mengetahui dan mengontrol apa yang dikerjakan ASN Sidoarjo tiap harinya.

“Kalau tidak mengisi SKP, bisa jadi mereka tidak kerja, sehingga tunjangan penghasilan pegawai atau tunjangan kinerja mereka, akan tidak bisa keluar,” paparnya.

Disampaikannya, masalah ini termasuk suatu kebanggaan tersendiri dalam mengukur kinerja Pemerintahan. Tapi lebih dari itu, harus bisa mempertahankan status kinerjanya bahkan harus bisa meningkatkan status kinerja. Misalnya pada tahun 2019 ini status SAKIP Sidoarjo harus bisa meningkat menjadi AA.

“Karena saat ini sudah jadi tuntutan zaman, ASN harus punya tanggung jawab dalam kinerjanya,” kata Benny. (ADV/St12).