SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pemkab Siap Ladeni Tuntutan Pengelola Ponti

Kabag Kerjasama Ari Suryono
Kabag Kerjasama Ari Suryono

(SIDOARJOterkini)- Pemkab Sidoarjo tidak ada pilihan lain dalam menghadapi tuntutan PT Entertaiment Indonesia (PT EI). Tak lain akan meladeni jalur hukum yang saat ini sudah ditempuh pengelola Ponti Cafe dan Resto tersebut.

Kabag Kerjasama Pemkab Sidoarjo Ari Suryono mengatakan Pemkab Sidoarjo memiliki alasan kuat untuk menyegel usaha milik PT EI di kawasan ponti. Diantaranya, karena beberapa ijin diantaranya IMB dan HO juga belum lengkap.

BACA JUGA :  Gelar Sosialisasi, BPPD Ajak PWI Sidoarjo Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

Untuk itu, lanjut Ari Suryono, dipersilahkan PT EI jika mengkalim telah memenuhi ijin. “Kami punya landasan untuk menutup usaha tersebut,” tandasnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/09 Krian Hadiri Sosialisasi Pembentukan KPPS di Desa Kraton

Selama ini, pendapatan royalty dari PT EI mulai 2007 hingga Oktober 2014 senilai Rp 205.438.726. Nilai tersebut sangat kecil dengan kerjasama selama 7 tahun 6 bulan yang sudah dilakukan selama ini.

Kalau dirata-rata, setiap tahunnya PT EI hanya setor rata-rata 30 juta per tahun. Padahal, lahan yang dikerjasamakan 8000 meter persegi.

BACA JUGA :  ACT Bergerak Masif Galang Dukungan Lintas Generasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

Sekedar diketahui, cafe dan resto Ponti disegel oleh Satpol PP, Selasa (4/11/2014) Karena tidak terima, pihak PT EI akhirnya menempuh jalur hukum. (st-12)

Berita Terkait

Segel Ponti, Kasatpol PP Dilaporkan ke Polda