SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks

Pemkab Putus Kerjasama Pengelolaan Putt-Putt

Put-put golf ponti
Put-put golf ponti

(SIDOARJOterkini) – Pemkab Sidoarjo akhirnya memutus kerjasama dengan PT Eatertainment Indonesia (EI) untuk pengelolaan Putt-Putt Golf and Games. Pasalnya, PT EI dianggap melakukan wanprestasi terhadap kerjasama yang disepakati pada 2004 lalu.

Kabag Kerjasama Pemkab Sidoarjo Ari Suryono menjelaskan pemutusan kerjasama yang dijalin antara Pemkab Sidoarjo dengan PT EI yang dulu bernama PT Setiamandiri Mitratama sudah final . Hal ini sesuai dengan surat Bupati Sidoarjo tanggal 30 Juni 2014 nomor 130/3356/404.1.1.2/2014.

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 0816/15 Sukodono Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Bersama Warga Bangsri

Dalam surat bupati diputusakan bahwa kerjasama tersebut telah berakhir karena sejumlah alasan. Diantaranya, PT EI wanprestasi terhadap perjanjian kerjasama yang ada.

PT EI tidak membangun Papa Ron’s Pizza sesuai dengan perjanjian awala. PT EI juga tidak memenuhi kewajiban membayar pajak. Hingga Mei 2014, tunggakan pajak sejumlah Rp 310.187.563 belum dibayar.

Dengan sejumlah pelanggaran itu, menurut Ari Suryono, PT EI telah dinilai merugikan negara. Pajak yang seharusnya menjadi tanggungan belum terbayarkan hingga saat ini.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Sambut Hangat Kunjungan Pelajar TK

Sebelum dilakukan pemutusan hubungan kerjasama, Pemkab Sidoarjo telah melayangkan 3 kali surat peringatan. Sejak November 2013 hingga April 2014.

Dalam perjanjian kerjasama tersebut telah dijelaskan jika pihak kedua (PT EI) tidak dapat memenuhi kewajiban. Maka pihak pertama (Pemkab Sidoarjo) dapat memutuskan perjanjian kerjasama ini secara sepihak.

Yakni, dengan proses peringatan atau somasi sebanyak 3 kali setiap 2 bulan terhadap pelanggaran dan penyimpangan perjanjian yang dilakukan. Sayangnya, hingga dilakukan pemutusan kerjasama, tidak ada niat baik dari perusahaan dimaksud untuk memenuhi kewajiban-kewajiban.

BACA JUGA :  Bapak dan Balitanya Tenggelam di Sungai Banjar Pertapaan Taman, Begini Kronologinya

Ari menegaskan, untuk proses selanjutnya aset seluas sekitar 8000 M2 yang terletak di depan GOR Delta Sidoarjo itu dalam waktu dekat akan diambil alih oleh Pemkab Sidoarjo. “Pemanfaatan areal tersebut akan dikaji lebih lanjut,” tandasnya. (st-14)

Berita Terkait

Masjid Islamic Center Balongbendo Hangus Terbakar

Tragis, Bus Tabrak Motor di Jalan Raya Sidorejo Krian, Tewaskan Dua Warga Kraton 

redaksi sidoarjo terkini

Segini Besaran Anggaran Per TPS dan Peruntukkannya, Ketua KPU Sidoarjo : Kalau Ada Pemotongan Laporkan!