SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Pemkab Dinilai Tak Maksimal Terapkan Perda

image
(SIDOARJOterkini)-Pemkab Sidoarjo dinilai masih belum maksimal dalam menegakkan peraturan daerah (perda). Padahal, selama ini sudah cukup banyak perda yang sudah disahkan dewan.

Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno mengatakan, sebanyak apapun perda tapi jika tidak ditegakkan mandul. Hal ini perlu keseriusan pemkab dalam menegakkan perda yang ada.

Dawud menilai, pemkab selama ini belum maksimal dalam menegakkan perda. Salah satunya belum berani membersihkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan.

BACA JUGA :  Terkait Pembatalan Pelantikan ASN, Komisi A DPRD Sidoarjo dan Pemkab Segera Konsultasi ke Kemendagri 

Dalam hal ini Satpol PP sebagai polisi pemkab tidak mempunyai nyali menertibkan PKL. “Padahal untuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan Satpol PP sudah kita penuhi,” jelas Dawud yang dalam beberapa hari lagi akan lengser dari ketua dewan.

Dawud mengaku sejak tahun 2009 sampai 2014, dewan sudah mengesahkan sebanyak 73 Perda. Untuk itulah, pihaknya meminta pemkab agar serius dalam menegakkan perda itu.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/02 Candi Hadiri Istiqhotsah Kubro di Masjid Muktarom Durungbedug

Dari 73 Perda itu, kebanyakan terkait kebijakan yang berkaitan langsung dengan masyarakat. “Seperti Perda Pemanfaatan badan jalan itu harus dikawal dan dijalankan oleh pemkab,” tandas Dawud.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan pihaknya akan menjalankan Perda. Hal ini terlihat dari sejumlah perbup yang dikeluarkan mengacu pada perda yang ada.

BACA JUGA :  Kodim 0816 Sidoarjo Gelar Pra TMMD ke 20 TA 2024

Terkait pembersihan PKL yang berjualan di jalan, Saiful Ilah menegaskan jika pihaknya menembuh langkah persusasif. “Kita mendahulukan pendekatan persuasif dulu. Kalau masih bandel yang kita terpaksa bertindak tegas,” jelasnya.

Ketika ditanya pihaknya kurang maksimal dalam menegakkan perda, Saiful Ilah mengaku sudah bekerja keras dalam menegakkan perda. “Semua perda yang sudah disahkan kita tindaklanjuti,” pungkas Saiful Ilah.( st-12)