SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Politik & Pemerintahan

Pemerintah Maksimalkan DBHCT Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

 

Dana Bagi Hasil Cukai (DBHCT) untuk peningkatan Kesejahteraan para Pekerja Pabrik Rokok (Ft Boy ST)

(SIDOARJOterkini) – Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT), digunakan untuk Kesejahteraan, kesehatan masyarakat, hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan RI No. 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan DBHCT.

Biro Perekonimian Provinsi Jawa Timur Shoviatusholiha mengungkapkan, upaya untuk mengoptimalkan DBHCT, pemerintah terus berusaha meningkatkan kesejahteraan para buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau melalui pelatihan ketrampilan sekaligus permodalannya, serta bantuan langsung tunai (BLT) saat pandemi Covid-19.

“Besaran DBHCT tergantung dari pemasukan dan pendapatan yang diterima pemerintahan daerah,”ungkap Shovia dihadapan para buruh pabrik rokok, saat memberikan sosialisasi DBHCT di Pabrik Rokok Cengkir Mas Desa Gempolsari Tanggulangin Sidoarjo, Senin 30 Agustus 2021.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian
Shoviatusholiha Biro Perekonimian Provinsi Jawa Timur saat memberikan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal (Ft Boy ST)

Dikatakan Shovia, karena itulah pemerintah terus berupaya melakukan berbagai penindakan terkait pelanggaran cukai ilegal untuk memaksimalkan pemasukan pemerintah yang selanjutnya dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pendapatan dari Cukai mencapai Rp 171 Triliun yang masuk ke negara, dan terjadi kebocoran hingga Rp 12 Triliun dari penyalahgunaan cukai ilegal,”ucapnya.

Peran serta masyarakat lanjut Shovia sangat dibutuhkan dalam membantu menambal kebocoran pendapatan tersebut dengan ikut berperan dalam pencegahan peredaran rokok ilegal, agar pendapatan daerah dari DBHCT bisa lebih besar yang selanjutnya akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

“Kepada masyarakat, agar melapor apabila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal,”tandasnya.

Satria Herlambang Bidang Penindakan Bea Cukai Sidoarjo Saat memberikan Sosialisasi pemberantasan rokok Ilegal (Ft Boy ST)

Sementara itu Satria Herlambang dari Bidang Penindakan Bea Cukai Sidoarjo menyampaikan, pelanggaran cukai rokok khususnya di Sidoarjo mengalami penurunan yang signifikan, hal tersebut disinyalir semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam menghindari perbuatan melawan hukum.

“Selain itu berbagai sosialisasi tentang penegakan hukum terkait pelanggaran cukai juga sering kita lakukan,”tegasnya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Pun demikian masih Herlambang, pihaknya tidak serta merta melakukan penindakan apabila menemui pelanggaran cukai, pendekatan persuasif lebih dikedepankan.

“Kita peringatkan, kita berikan teguran dan apabila masih melakukan pelanggaran baru dilakukan penindakan. Kita terbuka untuk menerima konsultasi dan pelaporan,” ucapnya.

Ketua Asosiasi pabrik Rokok Sidoarjo Yudi meminta, bantuan bagi para pekerja pabrik rokok dari DBHCT agar diadakan kembali untuk tahun depan, berikut bantuan permodalan dan pelatihan ketrampilan.

“Karena hal tersebut sangat bermanfaat sekali bagi parah buruh pabrik,”pungkasnya.(ADV/st-12)