SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pemeriksaan Ketua DPC Gerindra Sidoarjo Ditunda Pekan Depan

Kasus Ijazah Palsu

Ketua DPC Gerindra Sidoarjo HM. Rifai
Ketua DPC Gerindra Sidoarjo HM. Rifai

(SIDOARJOterkini)- Rencana tim penyidik Polres Sidoarjo memeriksa Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M Rifai, Kamis (05/11/2015) batal. Ini menyusul, tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Sarjana Hukum (SH) itu, mengirimkan surat penundaan pemeriksaan ke tim penyidik Satuan Reskrim, Polres Sidoarjo. Dalam surat itu, alasannya Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sidoarjo itu, sibuk mengikuti tugas kedinasan keluar kota.

Kondisi ini berbeda dengan pernyataan M Rifai saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Pendopo Delta Wibawa, Senin (02/11).

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Saat itu, tersangka berjanji bakal memenuhi panggilan pemeriksaan pertama tim penyidik Satuan Reskrim Polres Sidoarjo.
“Dia (tersangka) minta penundaan pemeriksaan Jumat (13/11/2015) mendatang dengan mengirimkan surat ke kami melalui penasehat hukumnya,” terang Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Ayub Diponegoro Azhar, Kamis (05/11).

Mantan Kasat Reskrim Polres Gresik ini menguraikan jika permintaan penundaan pemeriksaan diperbolehkan. Bahkan tidak hanya dalam kasus yang menjerat politisi, akan tetapi kasus pencurian pun diperbolehkan.
“Asalkan ada surat resmi dan alasannya jelas. Apalagi, hari ini kan baru pemanggilan sebagai tersangka kali pertama. Itu hak tersangka. Karena dia (tersangka) mau kooperatif saja sudah baik bagi proses penyidikan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Bagi Ayub, penundaan pemeriksaan itu tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan. Oleh karenanya, pihaknya tetap memperbolehkan permohonan tersangka itu.
“Yang penting prinsipnya, tidak menabrak aturan. Kan permintaan penundaan diperbolehkan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Sementara Penasehat Hukum (PH) tersangka M Rifai, Yunus Susanto yang dikonfirmasi soal penundaan pemeriksaan itu melalui ponselnya tak memberikan jawaban.

Diberitakan sebelumnya, M Rifai mengaku siap diperiksa. Bahkan politisi Gerindra ini, secara tegas memastikan bakal memenuhi panggilan pertama tim penyidik itu agar kasus yang menjeratkan segera ada kejelasannya.(myu)

Berita Terkait

Politisi Gerindra Andri Chrystanto Dorong Kelurahan Magersari Sebagai Pelopor Penggerak Ekonomi Sidoarjo

Dihadapan Pelaku UMKM Sidoarjo, TKD Prabowo – Gibran Kampanyekan Kemandirian Ekonomi Kerakyatan

Abah Usman Calon Kuat Cabup Gerindra

redaksi sidoarjo terkini