SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Pemdes dan Warga Kemangsen Balongbendo Sepakat Hentikan Pekerjaan Pengurukan Lahan PT PGI

 

Foto Pertemuan warga Kemangsen yang dihadiri Forkopimka Balongbendo tanpa dihadiri PT PGI (30/12)

(SIDOARJOterkini) – Protes warga terkait pekerjaan pengurukan lahan di Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo yang dilakukan PT Panca Graha Indonesia (PT PGI) masih terus berlanjut. Beberapa kali pihak warga meminta pihak PT PGI bersama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melakukan pertemuan juga gagal karena ketidakhadiran pihak PT PGI.

Warga bersama dengan Pemdes, Jumat (30/12) kembali mengundang pihak PT PGI untuk melakukan pertemuan terkait sosialisasi dan kompensasi juga gagal, hal tersebut karena pihak PT PGI kembali tidak hadir.

Padahal dalam pertemuan tersebut selain warga, pihak Forkopimka Balongbendo yakni Camat Balongbendo, Kapolsek Balongbendo dan Danramil Balongbendo serta Kepala Desa Kemangsen beserta lembaga hadir di kantor desa setempat. Karena ketidakhadiran pihak PT PGI pada pertemuan tersebut akhirnya ditunda.

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, Kapolresta Sidoarjo Cek Pelayanan Samsat

“Kami sangat kecewa dengan pihak PT PGI yang tidak hadir saat diundang dalam pertemuan ini,”ungkap Ikhwan salah satu tokoh masyarakat.

Menurutnya, pihak PT PGI terkesan mengulur-ulur masalah tesebut dengan warga Kemangsen. Bukan kali ini saja Pihak PT PGI tidak menghadiri undangan pertemuan dengan warga.

Foto : Tokoh masyarakat dan pemuda yang hadir dalam pertemuan di balai desa Kemangsen

“Sepertinya pihak PT PGI selalu menghindar saat diundang musyawarah dengan warga untuk membahas sosialisasi dan kompensasi,”ucapnya.

BACA JUGA :  Motor Beat Raib Depan Minimarket di Sukodono, Aksi Pelaku Tertangkap CCTV

Sementara itu anggota BPD Kemangsen Subakhtiar dengan tegas menyatakan, pihaknya bersama warga Kemangsen akan menutup lahan urukan apabila pihak PT PGI tidak mau diajak musyawarah untuk membahas masalah sosialisasi dan kompensasi kepada warga.

“Desa itu ada aturannya, masa sosialisasi kepada warga sekitar belum dilakukan sudah langsung melakukan pengurukan,”ucapnya.

Dirinya juga menyayangkan sikap Kepala Desa Kemangsen yang tidak segera membuat keputusan yang bijak dan membela warganya terkait tuntutan yang diminta warga tapi justru terkesan malah berpihak ke PT PGI.

“Dua kali surat perjanjian dengan warga yang dibuat juga tidak mau menandatangani,”tegasnya.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Sambut Hangat Kunjungan Pelajar TK

Meski pertemuan yang dipimpin Kepala Desa Kemangsen tersebut dinyatakan ditunda karena ketidakhadiran PT PGI, namun berita acara terkait pertemuan telah resmi dibuat yang memuat beberapa keputusan.

Adapun yang termuat dalam berita acara tersebut yakni, setelah pertemuan dinyatakan ditunda, diharapkan pihak PT PGI untuk bersurat dan mengagendakan pertemuan selanjutnya paling lambat 7 hari setelah pertemuan hari ini.

Seluruh yang hadir dalam pertemuan termasuk pihak pelaksana pengurukan menyepakati untuk tidak melakukan kegiatan pengurukan sebelum PT PGI melaksanakan sosialisasi dan audensi dengan warga. (tim)