SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pembunuh Anggota Muslimat NU Ternyata Mantan Satpam Perumahan Bluper

image

      Tersangka setelah ditangkap polisi.

(SIDOARJOterkini)- Pembunuh Maimunah 42, anggota muslimat NU, asal perumahan Bluru Permai (Bluper) Blok BD no 05 RT 17 RW 11 Bluru Kidul, Sidoarjo ditemukan tewas di belakang gedung KBIH Rahmatul Ummah Sidoklumpuk Sidoarjo Rabu (2/9/2015) malam ternyata mantan satpam perumahan tempat korban tinggal. Kini dia bekerja di pabrik gypsum Jalan Monginsidi.

Pelaku berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Sidoarjo Kamis (3/9/2015). Dia mengaku jika membunuh karena hutang dan tersinggung atas perkataan korban. Namun, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya motif asmara.

Pembunuhnya adalah Yuda Ariyadani 33, warga RT 11 RW 04, Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin yang tinggal di Gabahan, Sidoklumpuk, Sidoarjo. Yuda ditangkap di tempat kerja di pabrik Gipsum di Jalan Monginsidi Sidoarjo.

Sebelum ditangkap, sepertinya Yuda mau menghilangkan jejak dengan potong rambut di didepan RS Siti Hajar Sidoarjo. Kemudian dia pulang ke rumahnya.

BACA JUGA :  Chalidana Group Hadirkan Hunian Bernuansa Belanda di Sidoarjo

Kasubbag Humas Polres Sidoarjo AKP Syamsul Hadi, mengatakan kronologis kejadiannya bermula saat pelaku beli kopi di depan kantor KBIH Rahmatul Ummah didatangi korban yang katanya menagih hutang.

Korban mengajak ketemuan dirumah pelaku. Namun, kemudian diurungkan dan diajak ketemuan di belakang gedung KBIH Rahmatul Ummah itu.

Dilokasi, terjadi cekcok mulut dan saling dorong hingga korban terjatuh. Saat terjatuh itu, menurut pengakuan pelaku, korban marah dan mengolok-olok dengan kata-kata kamu bajingan, keturunan maling dan lainnya.

Karena kesal, pelaku balik marah dan naik pitam. Pelaku langsung melempar korban dengan bongkahan batu.

Di tempat yang cukup gelap korban berlari dan dikejar oleh pelaku dan kembali dipukul dengan batu lagi. “Korban dikepruk berkali-kali hingga berdarah di bagian wajah dan kepala. Kemudian diseret ke semak-semak dan pelaku kabur,” ujar Syamsul.

BACA JUGA :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Penanaman Jagung di Desa Sugihwaras

Yuda mengaku dia jengkel dengan korban karena diolok-olok sampai menyinggung orang tua. Ditanya apakah punya hutang? Yuda tidak mengaku tidak punya.

Namun, Yuda mengaku sering dibelikan rokok, kopi dan lainnya saat dia menjadi satpam di perumahan tempat tinggal korban. “Saya juga tidak meminta, dibelikan sendiri oleh korban dan malah dihitung hutang,” kelitnya.

Disinggung apakah ada hubungan asmara dengan korban, Yuda juga tidak mengaku secara jelas. Hanya saja dirinya mengaku menyesali perbuatan yang dilakukan.

Dia terancam hukuman 15 tahun penjara dengan jeratan pasal
338 KUHP Subs 351 ayat (3) KUHP. “Saya emosi, makanya saya kepruk dengan batu,” aku Yuda.

Pelaku mengenal Maimunah sekitar setahun lalu saat dia menjadi satpam di Perum Bluru Permai. Selama itu, korban sering memberi makanan, uang atau rokok ke pelaku.

BACA JUGA :  Gus Peyek Gelar Ceramah Agama di X2 Karaoke Sidoarjo

Kemudian pelaku pindah kerja di pabrik gypsum, Jalan Monginsidi. Meski demikian, hubungan antara satpam dan warga perumahan ini berlanjut.

Apalagi, lokasi tempat kerja Yuda tidak seberapa jauh dari rumah korban. Hingga korban menemui pelaku sembari foto copy undangan pengajian di perumahannya.

Pertemuan itu berujung maut, pelaku mengepruk kepala korban karena kesal. Namun, sejauh ini polisi masih menyelidiki kemungkinan apakah ada motif asmara antara korban dan pelaku yang sama-sama sudah berkeluarga ini.

Sebab, pelaku mengaku tidak punya hutang ke korban. Namun, selama ini memang sering diberi uang, rokok, makan dan lainnya, apakah itu dianggap hutang. “Kita masih menyelidiki apakah ada motif asmara atau memang hanya tersinggung dan hutang saja,” tandas Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar. (st-12)