SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan

Pembuang Sampah Sembarangan Dijerat Tipiring

Sampah di jalan lingkar timur
Sampah di jalan lingkar timur

(SIDOARJOterkini)-  Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Sidoarjo bertindak tegas terhadap warga membuang sampah sembarangan. Bila ketahuan akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Mereka yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda. “Kini kita bertindak tegas, kalau tertangkap tangan membuang sampah akan dijerat Tipiring,” ujar Kepala DKP Sidoarjo, Bahrul Amig.

Untuk menindak pembuang sampah sembarangan, DKP bekerjasama dengan Satpol PP Sidoarjo membentuk tim yang menindak langsung pelanggar aturan tersebut. Selain ditindak, mereka juga akan dikenakan denda.

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, Kapolresta Sidoarjo Cek Pelayanan Samsat

Bahrul Amig mengakui jika saat ini masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan. Terkadang dari rumah membawa sampah sekantong plastik dibuang ditepi jalan.

Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi langsung dengan Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah (perda) No 6 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang dengan seenaknya membuang sampah tidak pada tempatnya.

Amig menjelaskan tim yang diterjunkan oleh Satpol PP dan DKP akan menindak langsung para pelanggar dengan tipiring. KTP yang bersangkutan akan disita dan dibawa ke kantor Satpol PP.

BACA JUGA :  Dandim 0816/Sidoarjo Berikan Suasana Kekeluargaan dan Silaturahmi Erat Melalui Halal Bihalal

Selanjutnya, di kantor Satpol PP tersebut pelanggar akan disidang. “Dendanya sekitar Rp 50 ribu,” jelas Amig.

Penerapan tipiring untuk pembuang sampah sudah dilakukan sejak Senin pekan ini. Dan, sudah ada sekitar 15 pelanggar yang tertangkap basah oleh tim.

Meski sempat ada pertentangan dari pelanggar namun, tim tetap menegakkan aturan.KTP pelanggar dibawa dan ditindak sesuai aturan yang ada.

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 0816/15 Sukodono Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Bersama Warga Bangsri

Kawasan rawan dibuangi sampah, dijumpai lahan kosong. Diantaranya di kawasan Lingkar Timur dan sejumlah perumahan. “Mereka membuang sampah begitu saja ditepi jalan. Lama-lama akan menggunung,” keluh Amig.

Selain tim dari DKP dan Satpol PP, juga akan dibentuk relawan dari masyarakat sendiri. Relawan yang dibekali surat dan tanda pengenal dari DKP juga bisa langsung menindak para pembuang sampah sembarangan. (st-12)

Berita Terkait

Volume Sampah di TPA Jabon Turun 60 Ton Perhari

Buang Sampah ke Laut, Bupati Tegur Kadis Pengairan

Ironis, Sampah Di Sungai Malah Dibuang ke Laut

redaksi sidoarjo terkini