SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pembangunan Yang Dibiayai APBD Diharapkan Dikerjakan Kontraktor Asli Sidoarjo

(SIDOARJOterkini)-Pembangunan Sidoarjo yang dibiayai APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) diharapkan proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor atau rekanan (pengusaha proyek red) lokal asli Sidoarjo. Meski demikian pihak kontraktor atau rekanan harus bersikap sportif dalam memenangkan pengerjaan proyek itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri  Sidoarjo Budi Handaka.
Dijelaskan Budi Handaka, pihak pengusaha atau kontraktor di Sidoarjo harus profesional serta memperbaiki kualitas pekerjaan di suatu proyek yang dibiayai APBD maupun dari APBN.
” Proyek di Kabupaten Sidoarjo lewat dana APBD, diharapkan digarap oleh Kontraktor asal Sidoarjo. Saya berharap pihak kontraktor Sidoarjo profesional dengan menekankan kualitas yang baik dalam mengerjakan proyek di Kabupaten Sidoarjo,” kata Kajari Sidoarjo, Budi Handaka, Kamis (31/5/2018).
Pria asli Gunung Kidul, Yogyakarta ini mewanti-wanti agar kontraktor dalam memenangkan proyek pengerjaan jangan mengandalkan atau meminta bantuan kepada pejabat untuk bisa memenangkan suatu proyek.
Karena saat ini semua sistem lelang proyek harus lewat ULP (Unit Layanan Pengadaan), proses lelangnya pun jadi bebas dan terbuka. Setiap peserta bisa melihat penawaran harga lewat ULP yang di unggah di LPSE (Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
“Lewat ULP, kompetisi lelang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Bahkan oleh Kajari, Bupati, Wakil Bupati, DPRD,” tegasnya.
Lebih jauh Budi Handaka menyayangkan adanya pihak atau oknum tertentu yang membuat manuver dan isue negatif  yang berusaha mendiskreditkan pihak ULP yang dianggap tidak netral dan sebagainya. Sehingga pihak ULP ragu untuk memutuskan pemenang proyek.
“Saya minta pihak ULP untuk tidak ragu dalam menentukan pemenang proyek, sejauh pihak rekanan atau kontraktor itu memang layak dimenangkan. Pihak ULP bisa melakukan komunikasi dengan  TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejari Sidoarjo yang di pimpin Kasi Intel , Idham Kholid, hal itu agar yuridisnya kuat dalam memutuskan pemenang lelang tersebut,” ungkapnya.
Budi menambahkan jika TP4D Kejari Sidoarjo bertugas bukan untuk kepentingan Kejaksaan, melainkan pendampingan hukum agar pembangunan di Kabupaten Sidoarjo tidak salah kapra yang berujung pada pembangunan yang mandek (berhenti red) yang nantinya juga bisa mengarah kekerugian keuangan negara atau korupsi.
“Saya tegaskan pendampingan yang diberikan TP4D itu gratis. Jangan ada lagi pihak manapun yang menekan dan mengancam independensi ULP dalam memenangkan pengerjaan proyek. ULP hanya fasilator. Yang memasak RAB (Rancangan Anggaran Belanja) adalah Pokja (kelompok kerja). Salah besar bila ULP yang dikambinghitamkan dituduh bermain dalam memenangkan salah satu rekanan di suatu Proyek. Pembangunan di Kabupaten harus berjalan baik dan kondusif, jangan ada oknum atau pihak manapun yang menebar fitnah atau berita bohong,” imbuhnya.
Sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, tegas Budi Handaka, maka baik Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri harus melakukan fasilitasi untuk mendampingi proses pengelolaan anggaran pembangunan disuatu Daerah.
“Besarnya dana yang dibutuhkan untuk membangun menjadikan berbagai proyek di suatu daerah, khususnya Sidoarjo harus dikawal dengan ketat agar tak terjadi penyelewengan yang merugikan keuangan negara, di situlah tugas pokok TP4D Kejari Sidoarjo,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Kholid mengungkapkan jika pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D) dilatari oleh kekhawatiran pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan.
“Ada ketakutan yang dirasakan oleh pemerintah provinsi atau kabupaten bahwa sewaktu-waktu kejaksaan bisa melakukan pemeriksaan dan penahanan bila terjadi penyimpangan dalam pengerjaan proyek, untuk menanggulangi hal tersebut maka TP4D hadir dalam pendampingan pembangunan.
Rata-rata pendampingannya untuk proyek yang nilainya besar. Kami juga akan melakukan evaluasi mana saja proyek yang memerlukan pendampingan dan pengawalan di Kota Delta ini. Harapannya tak terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi,” pungkas Idham Kholid. (cles)

 

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024