SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Janti, Diduga Gagal Konstruksi

Teks foto : Pembangunan ruang kelas baru di SDN Janti bermasalah, seharusnya dibongkar. Namun dugaan gagal kontruski itu hanya melakukan perbaikan. Lucunya, tiang penyangga cor balok gantung menggunakan bangku sekolah. (foto : kaji dar)
Teks foto :
Pembangunan ruang kelas baru di SDN Janti bermasalah, seharusnya dibongkar. Namun dugaan gagal kontruski itu hanya melakukan perbaikan. Lucunya, tiang penyangga cor balok gantung menggunakan bangku sekolah. (foto : kaji dar)

Lucunya, Perbaikan Menggunakan Tiang Penyangga Dari Bangku Sekolah

(WARUterkini) – Pembangunan kelas baru di SDN Janti, Kecamatan Waru diduga gagal konstruksi. Pasalnya girder balok beton gantung sebagai tulang penguat cor dek yang saat ini juga berfungsi sebagai atap ternyata melengkung. Akibatnya, saat hujan beberapa waktu lalu jadi kolam genangan air hujan, sehingga air hujan meresap kebawah dan atap menjadi bocor.

Lucunya, saat perbaikan masa pemeliharaan. Kontraktor pelaksana menggunakan bangku sekolah sebagai alat penyangga perbaikan balok beton.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Mujiyanto, Plt kepala sekolah setempat, saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2015) mengatakan bahwa guru dan muridnya yang menempati ruangan tersebut menjadi kebocoran saat proses belajar mengajar. “Karena bocor, para siswa akhirnya saya pindah dan digabung dengan kelas lain,” jelasnya.

Karena kejadian itu, Mujiyanto melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.

Demikian juga dengan para wali murid juga melaporkan hal tersebut ke Nur Ahmad Syaifudin, SH Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo yang juga warga Janti.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Karena laporan tersebut, lalu dilakukan hearing oleh Komisi C terkait konstruksi dari pembangunan kelas baru di SDN Janti sebab untuk melakukan pembangunan tersebut memakai dana APBD 2014.

Menurut Nur Ahmad Syaifudin, pembangunan ruang kelas baru tersebut tidak layak, pihak kontraktor pelaksana Nur Mandiri telah melakukan kesalahan. Demikian juga dengan konsultan perencana sekaligus konsultan pengawas. Karenanya, hasil dari hearing tersebut ruang kelas baru tersebut harus dibongkar bukan dilakukan perbaikan.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

“Bukan hanya rekanan pelaksana saja yang salah, konsultan perencana sekaligus konsultan pengawas harus turut bertanggungjawab,” tuturnya.

Demikian juga menurut Puji Rahayu penyedia proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, pihaknya juga merekomendaqsikan untuk dilakukan pembongkaran bukan perbaikan sebab tidak sesuai perencanaan. “Karena tidak sesuai, bisa saja proyek tersebut tidak dilakukan pembayaran,” tuturnya. (kaji dar)