SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Sidoarjo Akan Dilanjutkan Tahun Depan

 

 H. Usman, M. Kes ,Ketua DPRD Sidoarjo, 

(SIDOARJOterkini) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo masih belum tuntas.

Meski sebelumnya sudah dibuat pansus RTRW DPRD Sidoarjo hanya dapat menyelesaikan sebagian kecamatan saja. Sehingga untuk melanjutkan pembahasan selanjutnya harus dibentuk pansus baru.

Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman, M. Kes saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut dari Raperda RTRW tersebut masih belum ada pembahasan.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Latih Budidaya Bebek Pedaging dan Beri Anakan Bebek Pedaging Peking Gratis Kepada Gapoktan

Tapi, ia memastikan bahwa pembahasan Raperda RTRW akan kembali dilakukan pada awal tahun depan “Insya Allah awal 2021 akan kita bahas lagi,” ungkapnya.

H. Usman menyampaikan, Raperda RTRW sudah dimasukan di Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda). Termasuk perda-perda lainnya sudah masuk dalam agenda DPRD Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  Koramil 0816/01 Sidoarjo Gelar Halal Bi Halal dengan Sederhana dan Kekeluargaan

“Yang jelas Raperda RTRW sudah masuk lagi di Bapemperda 2021,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pansus RTRW DPRD Sidoarjo sebelumnya sudah menyelesaikan Sidak lapangan di tiga kecamatan yaitu Tulangan, Krembung dan Porong.

BACA JUGA :  Peduli Kelestarian Alam dan Lingkungan, Koramil 0816/14 Taman Lakukan Penanaman Pohon

Bahkan saat menyampaikan laporan hasil kerjanya di Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto Ketua Pansus RTRW memberikan rekomendasi kepada pimpinan dan eksekutif.

Salah satunya terkait Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Sidoarjo yang harus segera ditetapkan. Karena hal ini untuk memudahkan pembuatan Perda RTRW Kabupaten Sidoarjo (pung/cles)