SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Pembahasan Kenaikan UMK Sidoarjo 2021 Tak Temukan Solusi

 

Serikat Pekerja melakukan unjuk rasa, menuntut kenaikan UMK 2021 di depan Pendopo Delta Wibawa, kemarin (13/11)

(SIDOARJOterkini) – Komisi D DPRD Sidoarjo ikut menyoroti deadlocknya pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) antara asosiasi pengusaha dengan serikat buruh yang menginginkan ada kenaikan upah.

Fenny Apridawati Kepala Disnaker Sidoarjo melimpahkan pembahasan UMK Sidoarjo ke tingkat provinsi Jatim.

Melihat kebuntuan pembasahan tersebut, Dhamroni Chudlori Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo berharap kedua belah pihak bisa saling legawa menanggapi persoalan tersebut.

“Permasalahan kenaikan UMK memang membutuhkan banyak pertimbangan. Kepentingan dari pekerja dan pengusaha harus sama-sama diperhatikan,” kata Dhamroni Chudlori saat dikonfirmasi, Senin 16 November 2020.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Lebih lanjut, politisi PKB itu meminta kedua belah pihak harus mau duduk bersama untuk menemukan solusi terbaik. Karena memang saat ini kondisi perekonomian masih belum stabil.

“Adanya pandemi covid-19, memang mengguncang perekonomian kita, Pengusaha tidak sampai melakuka PHK itu sudah bagus,” ucapnya.

Jika UMK naik, tentu pengusaha juga harus memutar otak. Di satu sisi laba juga belum stabil namun juga harus keluar untuk gaji karyawan yang lebih besar. “Jangan sampai pengusaha malah memilih hengkang dari Sidoarjo,” tuturnya.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Namun disisi lain dari pihak pekerja juga memerlukan kenaikan gaji. Mereka punya hak untuk mendapatkan gaji yang layak sesuai pekerjaannya. “Yang penting kedua belah pihak harus mau duduk bersama,” pungkasnya.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Seperti yang diketahui, pihak serikat buruh meminta agar UMK 2021 Sidoarjo dinaikkan sebesar 5,65 persen, sesuai dengan yang terjadi di UMP Jatim 2021. Sedangkan pihak asosiasi pengusaha tidak setuju dan meminta penetapan UMK Sidoarjo disesuaikan dengan SE dari Kementerian Tenaga Kerja.

Sedangkan, dari asosiasi pengusaha sepakat agar UMK Sidoarjo disesuaikan dengan SE Menaker bernomor M/11/HK.04/X/2020 tentang penyesuaian penetapan UMK 2021 sama dengan UMK 2020 (pung/cles).