SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pemasok Sabu Asal Kletek Taman Diringkus Polisi Saat Di Warkop

(SIDOARJOterkini) – Wahyu Andrianto alias Kentang (18) warga Desa Kletek RT 16/07 kec Taman akhirnya berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Pemuda pengangguran ini merupakan pemasok Narkoba jenis Sabu di kawasan Taman.

Pengembangan kasus narkoba yang ada di wilayah Taman akhirnya membuahkan hasil. Penangkapan tersangka Kentang ini merupakan serangkaian dari penangkapan tersangka sebelumnya.

“Iya ini merupakan pengembangan kasus narkoba di kawasan Taman,”ungkap Kasatresnarkoba Kompol Sugeng Purwanto,Sabtu (2/2/2019).

BACA JUGA :  Kecelakaan Libatkan Truk Gandeng dan Motor di Jalan Trosobo Taman, Satu Orang Tewas

Tersangka Kentang ini dalam menjalankan bisnis haramnya memanfaatkan sebuah warung kopi “Mbah Truno” yang berada di Desa Kletek.

Saat itu tersangka didatangi oleh Firman alias Lote (sudah tertangkap) di warkop ini untuk memesan narkoba jenis Sabu sebanyak 1 poket dengan harga Rp 200.000 , kemudian datang lagi rekan tersangka yang lain bernama Dimas alias Papang juga memesan sabu dengan harga Rp 400.000.

BACA JUGA :  Untuk Kemajuan Pertanian, Danramil 0816/05 Tulangan Bersama Babinsa Aktif dalam Rembuk Tani di Desa Binaan

Tersangka Kentang kemudian menghubungi  seseorang yang bernama Wahyu melalui Whatsapp.

Tersangka Kentang kemudian mengambil pesanannya ke rumah Wahyu yang berada di daerah Wonocolo. Sabu dua poket dari Wahyu yang ditaruh dalam bekas bungkus rokok tersebut disimpan di saku tersangka.

“Dengan membawa dua Poket sabu, Tersangka kembali ke Warkop untuk memberikan pesanan sabu,”ujar Sugeng.

BACA JUGA :  Babak Belur, Pelaku Pencurian Motor di Ngingas Waru Dimassa

Kentangpun memberikan sabu pesanannya kepada firman dan Dimas. Saat Kentang di warung sendirian inilah anggota Satresnarkoba langsung menyergapnya. Tanpa ada perlawanan tersangka mengakui semua perbuatannya setelah anggota memeriksa HP tersangka.

“Tersangkapun digelandang ke Mapolresta Sidoarjo berikut barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut, “tegas perwira dengan satu melati dipundak ini. (cles)