SIDOARJO TERKINI
Indeks

Pelantikan Lancar, Gus Wawan Ketua Dewan

Proses pengambilan sumpah pelantikan anggota DPRD Sidoarjo periode 2014-2019
Proses pengambilan sumpah pelantikan anggota DPRD Sidoarjo periode 2014-2019

(SIDOARJOterkini)- Sebanyak 50 orang dilantik menjadi anggota DPRD Sidoarjo periode 2014-2019 dalam sidang paripurna istimewa di gedung DPRD Sidoarjo. Sedangkan pimpinan dewan sementara dijabat Sulamul Hadi dari PKB dan Nurmawan dan  Imam Supi’i dari PDIP.

Dipilihnya Sulamul Hadi Nurmawan menjadi pimpinan sementara DPRD Sidoarjo mengejutkan banyak pihak. Pria yang akrab disapa Gus Wawan “menyingkirkan” kader PKB lain Abdul Kholik dan Nur Achmad Syaifufin yang digadang-gadang menjadi pimpinan sementara.

Gus Wawan, Abdul Kholik dan Nur Achmad Syaifudin juga direkom oleh DPC PKB untuk menduduki posisi ketua dewan. DPP PKB akhirnya menjatuhkan rekomendasi kepada Gus Wawan untuk menduduki posisi ketua dewan.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Gus Wawan bukan hanya menjadi ketua dewan sementara. Namun, pria berumur 36 tahun itu nantinya juga akan diambil sumpahnya sebagai ketua dewan.  Pasalnya, PKB merekomendasikan dia sebagai ketua dewan.

Padahal, sebelumnya, Abdul Kholik dikabarkan paling berpeluang menjadi ketua dewan. Apalagi dia sebelumnya menjadi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo periode 2009-2014. “Rekomendasi ketua dewan memang untuk Gus Wawan,” ujar salah satu anggota dewan dari PKB yang enggan disebut namanya.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Dikonfirmasi terkait rekomendasi ketua dewan, Gus Wawan hanya tersenyum. Pria yang sebelumnya juga menjadi anggota DPRD Sidoarjo itu mengaku menjalankan apa yang sudah diamanatkan DPP maupun DPC PKB.

Dia mencontohkan, saat ditunjuk sebagai pimpinan sementara oleh DPC PKB juga mendadak, malam hari dan paginya pelantikan. “Saya ditunjuk sebagai pimpinan dewan sementara, belum definitif,” tandas Gus Wawan.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Gus Wawan mengaku belum menerima remonedasi apapun terkait penunjukan menjadi Ketua DPRD. Dia bersama wakil ketua sementara Imam Supi’I akan memipim sejumlah sidang terkait tata tertib (tatib) dewan serta alat kelengkapan dewan.

Untuk menyelesaikan dua agenda itu,dibutuhkan waktu paling lama sekitar 2 bulan. “Belajar dari pengalaman dewan periode sebelumnya, untuk pimpinan sementara sampai menyelesaikan tatib dan alat kelengkapan dewan paling tidak 2 bulan,” papar Gus Wawan. (st-14)

 

Berita Terkait

Tak Ada Rekom DPP PKB, Penetapan Pimpinan Dewan Ditolak

PKB Kirim Rekom Gus Wawan Ketua Dewan

Tiga Kader PKB Berebut Ketua Dewan