SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Pelaku UKM di Tanggulangin Mulai Urus Persyaratan Pengajuan BPUM

 

Pelaku UMKM yang mengurus pesyaratan BPUM di kantor Desa Banjarasri Kecamatan Tanggulangin

(SIDOARJOterkini) – Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro atau BPUM yang digulirkan oleh Kementerian koperasi UKM disambut antusias warga desa yang ada di Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo.

Desa Banjarasri misalnya, warga mendatangi kantor desa melakukan pengurusan administrasi untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 Juta yang diperuntukkan bagi para pelaku UKM selama masa Pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Anggota Koramil 0816/05 Tulangan Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Sekretaris Desa Banjarasri Syaiful mengungkapkan, banyak dari warganya yang mulai mengurus Surat Keterangan Usaha dan administrasi lainnya sebagai persyaratan untuk mendapatkan BPUM tersebut.

“Pengajuan berakhir pada hari Jum’at 25 April 2021, hingga hari ini sudah ada 50 orang yang mengajukan, selanjutnya berkas akan diserahkan ke Dinas Koperasi Kabupaten Sidoarjo,”ungkapnya.

Diakui Syaiful, sosialisasi dinas terkait BPUM kepada warga sangat kurang, ditambah lagi banyak pelaku usaha yang sudah tua sehingga pengetahuan tentang teknologi sangat kurang.

BACA JUGA :  Jalan Pertigaan Kletek dan Jalan Prambon Pakerin Diperbaiki

“Pun begitu, Pemdes berusaha memberikan pelayanan yang terbaik agar nantinya para pelaku UKM bisa mendapatkan BPUM tersebut,”ujarnya.

Apabila diakomodir sebagai penerima BPUM lanjut Syaiful, pihaknya berpesan untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin sebagai penunjang usahanya.

“Bisa dijadikan tambahan modal usahanya,”ucapnya.

BACA JUGA :  Dua Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Dipromosikan ke Unit Pusat

Sementara itu Maslukah penjual mie ayam asal Desa Banjarasri mengatakan, untuk memenuhi persyaratan sebagai penerima BPUM, dirinya harus datang ke kantor desa untuk mendapatkan petunjuk dari petugas Desa agar bisa terselesaikan.

“Bantuan tahap dua ini dilakukan secara online dan amat rumit, berbeda dengan tahun kemarin, jadi ya harus minta petunjuk ke kantor desa,”tandasnya. (nic/cles)