(SIDOARJOterkini) – Anggota Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo berhasil membekuk pelaku penjambretan yang terjadi di kawasan perumahan Kahuripan nirwana Sidoarjo.
Pelaku adalah Farid Rachman Hadi, (41), warga Jalan Raya Torjun 10, RT 02/RW 05, Desa Torjun Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang.
Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono menyatakan, Anggota Turjawali yang sedang menggelar patroli rutin di kawasan perumahan Kahuripan nirwana Sidoarjo, menemukan seorang ibu yang menjadi korban penjambretan.
“Dengan berbekal ciri-ciri pelaku yang disampaikan oleh korban, anggotapun bergerak melakukan pengejaran,”ungkap Sugeng Minggu 8 November 2020.
Akhirnya anggota berhasil mendapati dan menangkap pelaku di Jalan raya Cemengkalang tepatnya depan kantor Samsat.
“Pelaku selanjutnya kita serahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”tandasnya (cles)