SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Pelaku Curanmor Asal Magersari Sidoarjo Diringkus Tim Resmob

(SIDOARJOterkini) – Setelah melakukan penyelidikan terkait raibnya sepeda motor dan HP di Perum AURI, Kwadengan Kel. Lemahputro Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo. Akhirnya Tim Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil membekuk pelaku.

Diketahui pelaku bernama M. Maulana Tirta Octaufan alias Topan (20) warga Perum  Magersari Permai Blok Y-12, RT 39, RW 07, Kelurahan Magersari.

Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Juwono mengatakan, tersangka adalah pelaku pencurian sepeda motor dan HP di Perum AURI Kwadengan Sidoarjo yang terjadi pada bulan lalu.

BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi, Anggota Koramil 0816/05 Tulangan Gelar Halal Bihalal

“Tersangka ditangkap saat di rumahnya kawasan Magersari Sidoarjo,”ucapnya.

Dikatakan Wakasat Reskrim, pencurian terjadi saat korban yang memarkir sepeda motor Honda Scoopy nopol S 4878 MZ
di teras rumahnya.

“Usai memarkir motor, korban masuk ke kamar, dan tertidur di kamar” katanya, Kamis 22 Oktober 2020.

Saat korban terbangun lanjut Imam, mendapati HP sudah tidak ada dan isi tas miliknya berupa kunci kontak sepeda motor, STNK, Kartu ATM BCA serta uang tunai Rp. 120 ribu juga raib. kemudian korban keluar dan mendapati motor miliknya juga sudah tak ada di tempat semula.

BACA JUGA :  Terkait Pembatalan Pelantikan ASN, Komisi A DPRD Sidoarjo dan Pemkab Segera Konsultasi ke Kemendagri 

“Korban langsung melaporkan ke Mapolresta Sidoarjo,” terangnya.

Dari laporan tersebut Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo, melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV yang berada disekitar TKP. Dari rekaman CCTV itu, petugas mencari keberadaan pelaku.

“Berbekal rekaman CCTV dan pencarian jual beli motor di grup Facebook, petugas menemukan titik terang,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Lima Komunitas dan Karang Taruna di Sidoarjo Gunakan Momen Ramadhan Kemarin Perbaiki Fasum di Desa

Tersangka Topan ternyata menjual motor hasil curiannya di grup Facebook. Setelah petugas memancing untuk membeli, ternyata motor tersebut sudah laku. Akhirnya tersangka langsung ditangkap di rumahnya.

Di depan petugas tersangka mengaku, dirinya melakukan pencurian sendirian dengan mengendarai motornya. Dan ketika mendapatkan motor curian, tersangka langsung membawa kabur motor korban dan menitipkan motor di penitipan motor yang ada di kutok Sidokare.

“Selanjutnya ia balik mengambil motornya di parkir di sekitar TKP,” pungkasnya. (cles)