SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Olahraga Politik & Pemerintahan

Pekan Panutan Pajak, BPPD Adakan Fun Bike, Capaian Pajak Sentuh Angka 72,52 Persen

 

(SIDOARJOterkini) – Dalam rangka peringatan Pekan Panutan Pajak Daerah, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo mengadakan Fun Bike. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (21/8) pagi mulai pukul 06.00 tersebut gratis untuk umum. Syaratnya menunjukkan bukti bayar pajak 2022.

Sejumlah hadiah diberikan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Alun-alun Sidoarjo tersebut. Door prize berupa sepeda motor juga disediakan bagi para peserta yang beruntung. Selain itu ada hadiah menarik lainnya. Seperti, sepeda, kipas angin, televisi, lemari es dan masih banyak lagi. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Forkopimda juga direncanakan untuk ikut dalam Fun Bike tersebut.

“Kami ingin masyarakat yang ikut Fun Bike khususnya warga Sidoarjo bisa sehat dan bahagia karena dapat hadiah,” kata Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

BACA JUGA :  Gelar Halalbihalal dengan Insan Pers, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Kenalkan Produk Ramah Lingkungan

Pengambilan kupon Fun Bike bisa dilakukan di kantor BPPD Sidoarjo di Jalan Pahlawan atau di Alun-alun Sidoarjo mulai Sabtu (20/8).

Ari mengatakan, kegiatan Fun Bike merupakan bentuk apresiasi kepada warga Sidoarjo yang sudah taat membayar pajak. Apalagi, pajak yang dibayar tersebut juga diperuntukkan untuk pembangunan Kota Delta.

“Dari masyarakat dikembalikan lagi untuk pembangunan infrastruktur bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, di tahun 2022 hingga Agustus ini, dari sembilan jenis pajak yang dikumpulkan BPPD Sidoarjo, sudah menyentuh angka senilai 72,52 persen. Untuk semester 1 pun, jumlah pajak yang dikumpulkan telah melebihi dari target APBD yang ditetapkan.

BACA JUGA :  Kodim 0816 Sidoarjo Gelar Pra TMMD ke 20 TA 2024

Sebagian besar jenis pajak menunjukkan tren positif. Di antaranya pajak restoran, hiburan, hotel, parkir, air tanah, reklame, PBB dan BPHTB.

“Kedelapan jenis pajak tersebut melampaui dari target yang telah ditetapkan berdasar perhitungan APBD tahun 2022,” jelasnya.

Kenaikan capaian target yang paling signifikan terlihat pada pajak hotel, hiburan dan restoran. Angka capaian yang diperoleh dari jenis pajak hotel sudah mencapai 73,18 persen dari ketetapan target sebesar Rp 13 miliar selama satu tahun. Sementara untuk pajak restoran telah mencapai 71,63 persen dari jumlah ketetapan sebesar Rp 68 miliar.

“Sedangkan untuk pajak hiburan telah tercapai melebihi dari target yang ditetapkan,” ungkap mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo itu.

BACA JUGA :  Lima Komunitas dan Karang Taruna di Sidoarjo Gunakan Momen Ramadhan Kemarin Perbaiki Fasum di Desa

Kenaikan dari pajak hiburan tidak terlepas dari dibukanya kembali sejumlah tempat hiburan seperti bioskop, karaoke dan tempat-tempat bermain.

Menurutnya, beberapa inovasi kemudahan pembayaran yang diluncurkan oleh BPPD kepada para wajib pajak juga sangat membantu.

“Mulai dari digencarkannya pembayaran secara online dari jenis pajak PBB melalui beberapa gerai pembayaran seperti Indomaret, Alfamart dan lain-lain, serta tidak jarang pula para petugas membuka poling pembayaran di berbagai desa. Di tambah lagi dengan sudah meluasnya pemasangan alat perekam transaksi kepada jenis pajak,” pungkasnya. (st-12)