SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilbup Sidoarjo 2020 Politik & Pemerintahan

Pedagang Pasar Sidoarjo Nyatakan Dukungan ke Kelana – Dwi Astutik

 

(SIDOARJOterkini)  – Pasangan Calon Bupati (Cabub) dan Calon Wakil Bupati (Cawabub) nomor urut 3, Kelana – Dwi Astutik, mendapatkan dukungangan dari paguyuban pedagang pasar se Sidoarjo.Para pedagang pasar yang tergabung dalam Kumpulan Pedagang Pasar seluruh Sidoarjo ini, Kamis (1/09) datang ke Posko Pemenangan untuk memberikan dukungan, kepada paslon BerKelas. Karena diyakini hanya paslon nomot 3 ini yang mampu membawa Sidoarjo lebih maju.

Pasangan Sidoarjo Makmur ini, dinilai mampu membawa perubahan pada sektor perdagangan sebagai perputaran ekonomi rakyat. Para pedagang yang terdiri dari para kordinator pasar ini, ingin melihat kantor Pemenangan Kelana – Dwi Astutik di Pondok Mutiara.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Sholeh, perwakilan dari Pasar Krian menyatakan mantap memilih Kelana dan Dwi Astutik karena background keduanya sangat mumpuni.

“Kami percaya pada beliau, karena Pak Kelana ini merupakan pengusaha, sehingga kami yakin beliau bisa membimbing dan mengarahkan kami para pedagang kecil di pasar tradisional menjadi lebih maju. Selain itu wakilnya Bu Dwi merupakan orang yang fokus mengedepankan SDM,” jelas Sholeh.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Dia mewakili pedagang pasar di 18 pasar tradisional ini menyampaikan harapannya, kelak ketika Kelana – Dwi Astutik menjadi pemimpin di Kabupaten Sidoarjo, dapat makin mensejahterakan para pedagang dan masyarakat Sidoarjo.

“Kami yakin Pak Kelana dan Bu Dwi menang, dan mereka bisa memperjuangkan nasib kami. Fasilitas pasar juga lebih diperhatikan, misalnya Pasar di Kedung Asri itu sering kali dilanda banjir, maka kami berharap ada perhatian dan bisa mendapatkan solusi,”tukasnya.

BACA JUGA :  PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Depan Makodim 0816 Sidoarjo

Ditambahkan Sholeh, jika mereka juga ingin agar kebijakan perpanjangan sewa kios menjadi lima tahun. Menurutnya Perda Pasar yang mengharuskan perpanjangan sewa tiga tahun sekali, seperti sekarang ini, memberatkan pedagang kecil.

“Kalau bisa diupayakan menjadi lima tahunan, jangan tiga tahun itu berat untuk kami,” imbuhnya.

Selain itu mereka juga menginginkan adanya pelatihan pemasaran online untuk para pedagang di pasar tradisional. Mengingat pandemi covid 19 saat ini, banyak masyarakat yang lebih memilih untuk belanja secara online.(st-12/cles)