Dari kiri Abdul Kholik dan penggantinya Fatkhurrozi, Ali Sutjipto dan Warih Andono serta Abdillah Nasikh dan Nur Achmad Syaifudin.
Tiga Anggota Dewan Dilantik, FKB Bakal Rombak Komisi
SIDOARJO- Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota dewan yang maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo digelar Jumat (27/11/2015
Usai pelantikan anggota dewan itu, Fraksi PKB menggelar rapat di ruang Fraksi dan rapat itu membahas siapa yang akan menjadi Ketua Komisi C dan perubahan anggota komisi. Meski demikian, Ketua Fraksi PKB Achmad Amir Aslichin enggan berkomentar terkait masalah itu. “Nanti akan diputuskan siapa yang akan menduduki Ketua Komisi C,” ujarnya.
Namun, informasi yang diperoleh bukan hanya menentukan siapa yang akan menduduki Ketua Komisi C sepeninggal Nur Achmad Syaifudin yang maju sebagai calon bupati Sidoarjo. Namun, akan ada pergeseran anggota PKB di komisi.
Dalam PAW kali ini, ada dua anggota PKB yang diganti. Yakni Nur Achmad Syaifudin yang digantikan Abdillah Nasikh dan Abdul Kholik yang digantikan Fatkhurrozi. Nur Achmad sebelumnya Ketua Komisi C dan Abdul Kholik anggota Komisi D. “Kayaknya bukan hanya siapa yang menjadi Ketua Komisi C. Tapi ada rolling anggota PKB dari Komisi A ke Komisi D dan sebaliknya. Kemudian ada anggota Komisi B yang digeser ke Komisi C dan sebaliknya. Untuk Ketua Komisi C tergantung Ketua Fraksi,” ujar salah satu anggota dewan yang enggan disebut namanya.
Tiga anggota dewan harus mundur dari jabatannya karena maju sebagai cabup dan cawabup Sidoarjo. Mereka, Warih Andono dari Partai Golkar yang maju sebagai calon bupati bergandengan dengan cawabup Imam Sugiri.
Sedangkan dua anggota dewan lainnya, yakni Nur Achmad Syaifudin dan Abdul Kholik, sama-sama dari PKB maju sebagai cawabup. Nur Achmad maju cawabup berpasangan dengan cabup Saiful Ilah dan Abdul Kholik berpasangan dengan cabup Hadi Sutjipto.
Pengganti Warih Andono adalah Ali Sucipto, caleg dengan perolehan tertinggi kedua setelah Warih Andono di Dapil V (Taman-Waru). Sedangkan pengganti Nur Achmad adalah Abdillah Nasikh, caleg peroleh suara terbanyak kedua dari Nur Achmad juga dari Dapil V.
Untuk pengganti Abdul Kholik, adalah Fatkhurrozi, caleg perolehan suara dibawah Abdul Kholik dari Dapil 2 (Jabon-Porong-Krembung dan Prambon). Fatkhurrozi periode sebelumnya menjadi anggota DPRD Sidoarjo. Namun, dalam pileg 2014 lalu dia tidak terpilih lagi.
Dalam pisah sambut tiga anggota dewan itu juga dihadiri Nur Achmad Syaifudin, Abdul Kholik dan Warih Andono. “Kami ikhlas melepas jabatan dewan, karena aturannya kalau maju cabup harus menanggalkan anggota dewan,” ujar Nur Achmad dalam sambutannya.
Nur Achmad berharap pengganti mereka bisa menjalankan tugas dan fungsi anggota dewan. Sebagai wakil rakyat sudah seharusnya bisa menjadi wakil yang baik dan bisa menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.