(SIDOARJOterkini)- Posisi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo M.Rifai setelah ditetapkan tersangka ijazah palsu semakin terjepit. Serangan kini datang dari Ketua Fraksi Gerindra Widagdo
Bahkan, Widagdo terang-terangan menanyakan status Ketua DPC Gerindra M Rifai itu yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Sidoarjo dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (6/1/2016). Widagdo langsung intrupsi saat rapat baru dimulai.
Tentu saja intrupsi Widagdo ini membuat sebagian besar peserta rapipurna terperangah. Sebab, M.Rifai tak lain se-partai sekaligus ketua partai Widagdo.
Widagdo menanyakan status hukum Rifai yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus ijazah palsu. “Saya tanyakan status tersangka wakil ketua dewan apakah tidak mempengaruhi legalitas pimpinan dewan,” aku Widagdo.
Politisi asal Prambon ini menjelaskan, harusnya dewan tidak diam saja atas status tersangka salah satu ketua dewan. Aturannya seperti apa jika wakil ketua dewan statusnya tersangka.
Tapi, Widagdo menilai selama ini status tersangka yang disandang M Rifai tidak pernah dibahas di dewan. “Mestinya diperjelas, kalau statusnya tersangka sesuai aturan harus diberhentikan atau bagaimana,” tegasnya.
Widagdo juga menanyakan iuran dari anggota dewan Gerindra. Selama ini, iuran tujuh anggota dewan langsung diambil partao. Harusnya melalui fraksi terlebihdulu.
Namun intrupsi Widagdo tak sampai berlanjut, karena Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan minta masalah itu dibahas di luar paripurna. Sebab, dalam paripurna itu salah satu agendanya penetapan ketua Komisi C DPRD Sidoarjo.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo, Maksum Zubair mengatakan terkait status tersangka M Rifai, pihaknya sudah konsultasi hingga MKD DPR RI. “Kita menunggu sampai ada ketetapan hukum,” tandasnya. (st-12)