SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilbup Sidoarjo 2020

Panwas Tak Tegas, APK Liar Dibiarkan

IMG_20151109_163739

(SIDOARJOterkini)-Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sidoarjo, Malam hari ini pukul 19.00wib,Senin (9/11/2015)

Berencana membersihkan Alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum(PKPU).

 

Menjelang penertiban tersebut terlihat banyak alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai atau tidak di fasilitasi oleh KPU (APK Siluman).

BACA JUGA :  Dandim 0816/Sidoarjo Imbau Kesadaran Anggota Militer dan PNS Dalam Mengamankan Wilayah

 

Ada sejumlah APK siluman milik salah satu paslon yang terpasang di kawasan jalan A Yani Sidoarjo.

 

Sementara itu saat ditemui di kantor Panwas Kabupaten Sidoarjo, Ketua Panwaskab Sidoarjo, Ulul Azmi membenarkan bahwa nanti malam semua Baliho kedinasan mantan Bupati dan Wakil Bupati serta APK yang tidak di fasilitasi KPUD Sidoarjo dan Mobil branding yang dipasang gambar Paslon akan ditertibkan dan dicopot.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif
BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, Kapolresta Sidoarjo Cek Pelayanan Samsat

 

” Tim Panwaskab sudah mengetahui adanya APK siluman tersebut, dan kami akan lakukan pembersihan dan pencopotan seluruhnya atribut sosialisasi mantan Bupati dan Wakil Bupati, APK siluman dan Mobil branding bergambar paslon malam ini.”tegasnya.(Myu)