SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Pansus RTRW DPRD Sidoarjo Sidak 4 Desa di Porong, Temukan Lahan Hijau Yang Minta Dikuningkan

 

Tarkit Erdianto (kiri) Ketua Pansus RTRW DPRD Sidoarjo saat sidak di Desa Kedungsolo, Porong

(SIDOARJOterkini) – Panitia khusus (pansus) Rencana Tataruang Wilayah (RTRW) DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Ada empat desa yang menjadi titik lokasi sidak, yakni Desa Kebonagung, Kedungsolo, Kesambi dan Lajuk.

Tarkit Erdianto Ketua Pansus RTRW menyampaikan kondisi lahan di empat desa tersebut sebenarnya masih cukup produktif, dan layak untuk dipertahankan.

“Saya lihat lahan di desa Kedungsolo tadi masih patut untuk dipertahankan sebagai lahan produktif untuk pertanian,” Katanya saat ditemui disela-sela sidak di kecamatan Porong Sidoarjo, Sabtu 11 Juli 2020.

BACA JUGA :  Gelar Sosialisasi, BPPD Ajak PWI Sidoarjo Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

Politisi PDI Perjuangan itu juga menambahkan, bahwa pansus yang dipimpinnya akan bekerja secara profesional. Artinya jika irigasi dan pengairannya masih lancar, maka akan tetap dipertahankan sebagai lahan hijau.

“Tadi memang kepala desanya mengaku masyarakat meminta lahan pertaniannya diubah menjadi kuning. Tapi kami berkomitmen kalau peruntukannya sebagai lahan hijau, ya tetap hijau gak bisa jadi kuning. Karena disitu juga ada lahan TKD,” jelasnya.

BACA JUGA :  Buka Raker II Tahun 2023, Ketua DPRD Minta PWI Sidoarjo Jadi Mitra Strategis

Lebih lanjut, Tarkit menjelaskan kalau tanah yang ada di desa Kebonagung memang pertaniannya adalah tadah hujan. Dan itu sudah masuk dalam usulan lahan yang dikuningkan.

Sementara di Desa Kesambi pihaknya menyampaikan masih akan dipetakan lagi, sebab sebab di daerah tersebut terdapat pemukiman korban Lapindo.

BACA JUGA :  ACT Bergerak Masif Galang Dukungan Lintas Generasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

“Katanya pemukiman korban Lapindo sudah bersertifikat. Mungkin kondisinya waktu itu kondisional, ada perkara insidentil, makanya kami akan Kordinasikan dengan pihak terkait, baik Bappeda maupun BPN,” jelasnya.

Berdasarkan draf usulan dari eksekutif tentang perubahan status lahan hijau menjadi kuning di kecamatan Porong mencapai 1154.16 Hektar (Ha).

Khusus untuk Desa Kebonagung terdapat 126.05 Ha. Desa Kedungsolo 73.24 Ha. Desa Kesambi 98.40 sedangkan Desa Lajuk 94.38 Ha.(pung/cles)