SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Pansus Minta Lapindo Segera Lunasi Ganti Rugi

Bentuk protes atas belum dilunasinya ganti rugi beberapa waktu lalu sejumlah elemen membuat patung lumpur
Bentuk protes atas belum dilunasinya ganti rugi beberapa waktu lalu sejumlah elemen membuat patung lumpur

(SIDOARJOterkini)-Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) lumpur DPRD Sidoarjo resmi berakhir, kemarin (18/8). Namun Pansus lumpur berharap Lapindo Brantas Inc, segera melunasi pembayaran ganti rugi.

Pansus juga minta realisasi Menteri Pekerjaan Umum yang telah mengirimkan somasi kepada PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selaku juru bayar Lapindo. “Pansus Lumpur memang masa tugasnya sudah berakhir,” ujar Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Emir Firdaus.

Emir menjelaskan pansus telah melaksanakan koordinasi, kunjungan kerja, mediasi dan audensi ke sejumlah pihak. Termasuk ke Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yakni Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Bahkan, Menteri PU telah memberikan somasi ke Lapindo hingga dua kali agar menyelesaikan pembayaran dan pelunasan. Somasi yang diberikan kepada Lapindo hingga saat ini memang belum menunjukkan perkembangan berarti.

Alasannya kondisi finansial PT MLJ sebagai juru bayar Lapindo yang kurang baik menjadi ganjalan hingga saat ini. Karena itu pansus berharap agar PT MLJ juga segera berbenah agar pembayaran cepat dilakukan.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Sejumlah opsi juga telah diajukan agar hak para korban lumpur tetap bisa diterima. Opsi tersebut yakni memberikan dana talangan melalui APBN dan selanjutnya Lapindo membayar kepada pemerintah. Yaitu, pemerintah membeli atau membayar lahan yang belum ataupun sudah dibayar oleh Lapindo.

Opsi tersebut akan terus dikawal hingga ada tindak lanjut yang signifikan. Usulan itu juga telah dikirimkan dan masuk ke meja Presiden RI untuk menunggu tindak lanjut.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Dengan berakhirnya masa kerja pansus lumpur, anggota baru akan dibentuk pada anggota DPRD periode berikutnya. Setelah dilantik pada 21 Agustus nanti, pemilihan anggota pansus lumpur diharapkan tetap akan dilakukan.

Saat ini masih ada tugas yang harus dikerjakan untuk mengawal ganti rugi korban lumpur. “Pansus lumpur akan diperpanjang setelah anggota dewan perode 2014-2019 dilantik,” tambah Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H Abdul Kholik. (st-14)

Berita Terkait

Lapindo Brantas Mengucapkan Selamat HUT Sidoarjo ke-160

Lapindo Brantas Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-73

Lapindo Brantas Mengucapkan Selamat HUT Sidoarjo Ke-159

redaksi sidoarjo terkini