SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

PAK 2020, Pemkab Sidoarjo Fokus Tiga Program Prioritas, Salah Satunya Bantuan Keuangan Desa

 

Plh Bupati Sidoarjo Achmad Zaini

(SIDOARJOterkini) – Pada sisa anggaran tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo fokus pada tiga program prioritas.

Tiga program tersebut ialah, pertama, Peningkatan Infrastruktur kesehatan, termasuk RSUD Sidoarjo Barat. Kedua, peningkatan dampak ekonomi akibat pandemi covid-19. Dan ketiga, Jaring pengamanan sosial.

“Tiga poin itu yang menjadi fokus kami pada APBD Perubahan tahun 2020,” Kata PLH Bupati Sidoarjo, Achmad Zaini usai menyampaikan nota penjelasan bupati terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 di Pendopo Delta Wibawa, Rabu 26 Agustus 2020.

BACA JUGA :  Dandim 0816/Sidoarjo Berikan Suasana Kekeluargaan dan Silaturahmi Erat Melalui Halal Bihalal

Zaini menambahkan, salah satu realisasi dari tiga program prioritas itu ialah, pemberian keuangan pada desa.

Dana tersebut nanti akan langsung ditransfer pada rekening desa. Untuk kegiatan pemulihan ekonomi, termasuk UMKM. dan jaring pengaman sosial padat karya.

“Bantuan tiap desa itu nanti nominalnya tidak sama. Nanti ada parameternya sendiri dalam menentukan besaran anggaran, salah satunya juga kepadatan penduduk dan luas wilayah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jasad Bapak Anak yang Tenggelam di Sungai Mas Banjar Pertapan Taman Berhasil Ditemukan

Untuk detail aturan besaran anggaran, sekda Zaini mengaku masih dalam pembahasan di legislatif. Tapi kalau dari program bantuan kedesa sudah disepakati oleh DPRD Sidoarjo.

Terkait nominal anggaran yang disediakan untuk mengcover bantuan tersebut saat ini masih dalam pembahasan intens antara pihak eksekutif dan legislatif.

BACA JUGA :  Bapak dan Balitanya Tenggelam di Sungai Banjar Pertapaan Taman, Begini Kronologinya

Bantuan tersebut bisa segera dicairkan ketika pembahasan telah rampung dan telah diketok palu dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan).

“Untuk pengesaha PAK ini harus dilakukan oleh Pj Bupati, kalau hanya PLH ya tidak memutuskan. Dan pembahasan ini yang akan dilampirkan sebagai salah satu syarat meminta PJ. Kepada Gubernur,” pungkasnya. (pung/cles)