Ilustrasi
(SIDOARJOterkini)-Setelah 285 berkas ganti rugi korban lumpur dibayar. Kini giliran sebanyak 468 berkas dibayar.
Padahal, sebanyak 468 berkas itu dikirim Jumat (21/8/2015) pagi dan sorenya, Bendahara Negara akhirnya mentransfer dana ganti rugi ke rekening warga korban lumpur Lapindo. “Pukul 17.00 WIB sudah ditransfer ke rekening korban lumpur,” ujar
Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Dwinanto Hesti Prasetyo, Jumat (21/8/2015) petang.
BPLS kembali mengirim berkas warga korban lumpur Lapindo ke Bendahara Negara. Berkas yang diberangkatkan ada 468 berkas nominatif dengan nilai klaim Rp 82,3 miliar.
Pada tahap awal minggu lalu, BPLS mengirim 285 berkas nominatif. Pagi dikirim, warga korban lumpur langsung mendapatkan transfer dari Bendahara Negara sore harinya.
Secara bertahap, BPLS mengirim berkas ke Jakarta untuk proses pelunasan. Total ada 3337 berkas yang harus dibayar. “Kita akan mengirim kembali berkas ganti rugi secepatnya,” tandas Dwinanto.(st-12)