SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Operasi Patuh Semeru 2021 Prioritaskan Sanksi Edukatif Bagi Pelanggar

 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat pimpin Gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 di Mapolresta Sidoarjo (Ft Boy ST)

(SIDOARJOterkini) – Polresta Sidoarjo melaksanakan gelar pasukan sebagai ditandainya Operasi Patuh yang akan dimulai 20 September hingga 3 Oktober 2021.

Apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro tersebut diikuti personel dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, di halaman Mapolresta Sidoarjo 20 September 2021

Pada kesempatan tersebut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan sasaran Operasi Patuh tersebut adalah mengingatkan kepada masyarakat agar tetap patuh pada Protokol Kesehatan dan patuh berlalu lintas.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021, para personel harus lebih mengedepankan upaya yang bersifat preemtif dan preventif. Terutama dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait kepatuhan protokol kesehatan (Prokes), serta keselamatan berlalu lintas,”tegasnya.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Ditambahkannya, prioritas Operasi Patuh Semeru 2021 tetap pada pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang grafik penyebarannya terus menurun. Kedepankan pendekatan humanis terkait edukasi hingga penegakan disiplin protokol kesehatan ke masyarakat.

“Operasi Patuh Semeru 2021 juga untuk antisipasi euforia masyarakat seiring dengan kondisi penyebaran Covid-19 yang berada di posisi level satu menurut data Kemenkes, sementara itu menurut imendagri masih di level tiga,”ucapnya.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

Karenanya, sasaran dari digelarnya operasi itu antara lain, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan klaster baru penyebaran Covid-19, titik-titik kerumunan masyarakat, masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.(boy/cles)