SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Oknum Agen BNI Diduga Melakukan Pemotongan Bantuan Sosial

 

(SIDOARJOterkini) – Komisi D DPRD Sidoarjo memanggil Dinas Sosial dan Perwakilan dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Sidoarjo terkait dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang dilakukan oleh Oknum agen Bank Negara Indonesia (BNI).

Tosan Iksan Kordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sidoarjo mengataka pemotongan bantuan tersebut diduga terjadi pada 2019.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Namun, hal itu diketahui setelah Tim PKH Sidoarjo meminta print out rekening koran penerima BNPT dan PKH.

“Pemotongannya Rp 50 ribu ada Rp 100 ribu, yang diketahui berpindah rekening,” Katanya saat ditemui di Kantor DPRD Sidoarjo, Kamis 17 September 2020.

Lebih lanjut, Iksan menjelaskan bahwa, pihaknya sudah menggelar rapat kordinasi bersama, tapi masih belum ada titik temu, dan pihak BNI tidak bersedia untuk ganti rugi.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

“Kami saat ini, sedang mengupayakan untuk mediasi ke pihak BNI Jatim,” jelasnya.

Sementara, Dhamroni Chudlori Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo menyampaikan pemerintah pusat sudah jelas, bahwa siapapun yang bermain-main dengan bantuan sosial, maka hukumnya sangat berat, sampai pada hukuman mati.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

“Saya persilahkan, kalau memang itu mau dibawah kepada ranah hukum, karena ini menyangkut terhadap hak orang tidak mampu,” jelasnya.

Legislator Fraksi PKB itu nanti akan mengevaluasi terkait temuan pemotongan bantuan sosial tersebut.

“Nanti kita akan hadirkan dari BNI atas temuan tersebut, untuk selanjutnya kami persilahkan kalau memang mau dibawa ke ranah hukum,” pungkasnya (pung/cles).