SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Nyabu, Dua Warga Bohar Ditangkap

Salah satu tersangka pengedar narkoba yang beberapa waktu lalu ditangkap Sat Narkoba Polres Sidoarjo
Salah satu tersangka pengedar narkoba yang beberapa waktu lalu ditangkap Sat Narkoba Polres Sidoarjo

(TAMANterkini)-Satuan Narkoba Polres Sidoarjo menangkap Wiwit Hariyanto 40 dan Sutrisno 25, warga Desa Bohar, Kecamatan Taman. Keduanya menggunakan narkoba jenis Sabu.

Meski Barang Bukti (BB) yang disita hanya 0,70 gram. Namun, bermula dari penggrebekan Wiwit dan Sutrisno di Perumahan Nizar Mainson, Desa Bohar Taman itu, polisi berhasil menangkap pengedarnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Redik Tri Bawanto mengatakan penggrebekan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, yang curiga dengan aktifitas tersangka di dalam rumah kosong tersebut.”Ternyata di salah satu ruangan kosong yang sering digunakan memakai sabu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Dari pemeriksaan terhadap dua tersangka, polisi akhirnya mendapatkan satu nama yang menyuplai Sabu. Akhirnya pengedar yang bernama Nur Cahyo ini berhasil ditangkap di Desa Bohar.

Ketiga tersangka bakal dijerat Pasal 112 dan pasal 114 KUHP tentang Narkotika.”Ancaman hukumannya diatas lima tahun,” tandas Redik.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Mantan Kapolsek Sukodono tersebut menambahkan, Nur Cahyo mengaku jika baru 3 bulan menjadi pengedar Sabu. Itupun hanya dijualnya kepada teman dekatnya saja.

Barang terlarang itu didapat Nur Cahyo dari seseorang berinisial AR warga Kecamatan Taman. Namun Nur Cahyo mengaku tidak pernah bertemu dengan AR

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pria Pemilik Sabu di Sebuah Kamar Kos Kawasan Taman

Pesta Sabu Dengan Dua Wanita, Rico Digrebek Polisi

redaksi sidoarjo terkini

Keluar Penjara Edarkan Sabu, Residivis Ditangkap Polisi