SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Nilai Investasi Sidoarjo Tahun 2020 Terjun Bebas, Dibawah Kabupaten Pasuruan

 

(SIDOARJOterkini) – Investasi di Kabupaten Sidoarjo tahun 2020 mengalami penurunan yang cukup signifikan, dibanding dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2019, nilai investasi di Kota Delta mencapai Rp 23 Triliun. Sedangkan di tahun 2020 investor yang melakukan investasi hanya Rp 6,8 Triliun.

Bahkan nilai investasi Kabupaten Sidoarjo hanya berada di urutan ke empat di Jawa Timur, dibawah Kota Surabaya, Gresik dan Pasuruan dalam kategori Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Merosotnya nilai investasi di Kota Delta mendapat perhatian dari Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Agil Efendi.

Menurutnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo harus melakukan banyak inovasi untuk menarik investor ke Kota Delta.

BACA JUGA :  Tanah Miliknya Berubah Kepemilikan, Warga Sidomulyo Buduran Mencari Keadilan

“Di masa pandemi seperti ini, Sidoarjo perlu menarik investasi yang besar untuk membuka lapangan pekerjaan,” Katanya saat dikonfirmasi Sidoarjo Terkini, Selasa 09 Februari 2021.

Politisi Partai Demokrat itu, juga mengingatkan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga harus lebih fleksibel dalam membuat peraturan perijinan. Baik investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

“Peningkatan nilai investasi ini untuk kesejahteraan masyarakat Sidoarjo. Tentu semua investor juga memperhatikan dampak lingkungan. Jangan sampai merusak ekosistem lingkungan kota delta,” ungkapnya.

Selain itu, Agil Efendi menilai saat ini, memang pengurusan izin sudah secara online. Tapi, masih belum optimal dan terksesan sulit.

“Secara keseluruhan perijinan di Sidoarjo sudah bagus, tapi sosialisasi dan pelayanannya perlu ditingkatkan,” pungkasnya (pung/cles).