SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Nenek Usia 99 Tahun Tinggal Dibangli, Berhasil Dievakuasi Petugas

Nenek penghuni Bangli saat dievakuasi petugas Satpol PP
Nenek penghuni Bangli saat dievakuasi petugas Satpol PP

(JABONterkini) – Setelah petugas Satpol PP melakukan penertiban Bangunan Liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya kalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jum’at (15/07) lalu, Satpol PP melalukan sosialisasi dan pengevakuasian para penghuni bangli tersebut.

Sebelum aparat melakukan pembongkaran paksa bangunan liar terhadap penghuni yang tetap ngotot tinggal dibangunan tersebut, pihak satpol PP melakukan pendekatan-pendekatan kepada para penghuni. Sehingga memastikan bangunan liar itu tidak berpenghuni lagi.

BACA JUGA :  Syakirah Ashillah Siswi SMPN 2 Sidoarjo Raih Juara 1 Fashion Show Tingkat Kabupaten

Dari pendekatan itu, aparat Satpol PP akhirnya berhasil membujuk Marlina (99) nenek asal Dusun Dombak RT 18 RW 08, Desa Kedungrejo, Kecamatan Jabon yang sudah tinggal dibangunan liar itu selama 15 tahun untuk dievakuasi kerumah anaknya.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Latihan Pengamanan Pilkada 2024

“Nenek marlina hidup sendiri di bangunan liar ini. Sebelumnya, pihak keluarga sudah membujuknya untuk tinggal bersama di kedungrejo, tapi kesulitan,” ucap Kasi Trantib Kecamatan Jabon, Imam Basuki, Kamis (21/07/2016).

Sementara itu, terkait pembongkaran rumah yang terbuat dari anyaman bambu itu, pihaknya masih menunggu intruksi dari Kepala Satpol PP Kabupaten. Selain itu, basuki juga sudah melayangkan surat tiga kali, namun belum ada jawaban dafi pihak pemilik bangunan. “Apabila ada intruksi, langsung kami lakukan pembongkaran,” terangnya.(alf)