(SIDOARJOterkini) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo membuat inovasi layanan yang dapat dilakukan di Balai Desa.
Inovasi layanan aplikasi plafon dukcapil berbasis web yang melayani 8 item pelayanan, diantaranya Biodata Penduduk. Biodata penduduk ini khusus untuk melayani masyarakat yang belum memiliki NIK sama sekali.
Kemudian, KK, KTP, KIA (Kartu Indentitas Anak), Surat Pindah, akte kelahiran, akte kematian dan akte perkawinan atau perceraian.
“Delapan layanan ini nanti bisa dientrikan oleh petugas registrasi yang ada di masing-masing desa,” Kata Reddy Kusuma Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, saat hearing bersama Komisi A di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis 04 Maret 2021.
Reddy menjelaskan, saat ini para petugas yang sudah ditunjuk oleh desa sudah diajukan, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo.
“Sekarang kami sudah proses uji coba, mudah-mudahan di bulan April sudah dapat dilakukan Bimtek (bimbingan teknis, red) kepada semua petugas,” ungkapnya.
Usai dilakukan Bimtek, pihaknya berharap desa yang sudah siap, baik dari sarana maupun prasarana bisa langsung menjalankan aplikasi plafon dukcapil ini.
“Nanti masyarakat cukup menyerahkan semua persyaratan kepada petugas register yang ada di desa. Kalau sudah selesai ngambilnya juga di desa, jadi tidak harus datang ke kantor dukcapil atau kecamatan,” pungkasnya (pung/cles)