SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Modus Janjikan Pekerjaan, Pelaku Penipuan Gondol Motor dan Laptop Warga Tulangan

 

Halaman restoran cepat saji Sidoarjo korban ditinggalkan pelaku

(SIDOARJOterkini) – Para penjahat sepertinya telah melihat adanya celah dari sulitnya mencari pekerjaan. Mereka  menjalankan modus jahatnya dengan menjanjikan pekerjaan kepada korbannya selanjutnya harta korban dibawa lari.

Seperti yang dialami Ika (20) warga Tulangan, laptop dan sepeda motor kesayangannya dilarikan oleh seorang penipu yang menjanjikan pekerjaan kepadanya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga puluhan juta dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolresta Sidoarjo.

Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban atas nama Ika, yang menjadi korban penipuan dan Penggelapan.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

“Laporan korban sudah diterima dan akan kita tindaklanjuti,” katanya, Jum’at 18 September 2020.

Ipda Tri Novi mengatakan penipuan yang menimpa korban tersebut bermula saat korban Ika dikenalkan oleh ayah dan ibunya dengan seseorang bernama Agus. Saat itu Agus ke rumah korban dan menjanjikan pekerjaan Admin di Koperasi.

“Agus ini sudah pernah ke rumah korban, dan sudah kenal dengan kedua orang tua korban,” katanya.

Usai perkenalan tersebut lanjut Novi, pelaku Agus meminjam laptop milik korban Ika, melalui ibu korban karena korban saat itu tak ada di rumah. Dengan alasan untuk diinstal Aplikasi guna mendukung Program Kerja. Ibu korban yang tak tau apa-apa, langsung memberikan laptop milik korban.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

“Pelaku Pinjam Laptop, alasan untuk kepentingan kerja korban,” terangnya.

Usai meminjam laptop, pelaku datang lagi ke rumah korban. Untuk membahas
pekerjaan, tetapi saat itu korban Ika sedang di Surabaya. Sehingga pelaku Agus menghubungi korban Ika via telpon, untuk janjian bertemu di Mc. Donalds Sidoarjo. Setelah keduanya bertemu dan membahas Pekerjaan.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Selanjutnya pelaku memberitahukan bahwa Laptop yang pernah dipinjam, sedang dalam perjalanan menuju Mc. Donalds. Namun di tengah perjalanan sepeda motor yang mengantarkan laptop, rantainya putus. Dan pelaku pun meminjam motor korban Honda Beat, Nopol W 6530 XV. Dengan alasan untuk menjemput teman pelaku yang mengantarkan Laptop. Tetapi setelah di tunggu lama, pelaku tak datang. Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Sidoarjo.

“Dengan kejadian itu, korban rugi sekitar Rp 20 juta rupiah,” pungkasnya.(cles)