SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Mobdin Dewan Banyak Belum Dikembalikan

 

Salah satu mobdin dewan
Salah satu mobdin dewan

(SIDOARJOterkini)–Tampaknya sudah menjadi kebiasaan beberapa mantan anggota dewan yang berlama-lama memakai mobil dinas (mobdin). Padahal, mereka sudah tidak lagi menjadi wakil rakyat.

Setelah pelantikan anggota dewan pada 21 Agustus lalu, seharusnya mobil pemerintah yang dipinjamkan kepada anggota dewan sudah harus dikandangkan di kantor DPRD Sidoarjo. Kenyataannya belum semua anggota dewan melaksanakan kewajiban mengembalikan mobil dinas.

Sejumlah anggota dewan yang duduk di alat kelengkapan dewan bahkan diketahui masih membawa mobil milik pemerintah itu. Tidak hanya anggota dewan yang terpilih lagi, wakil rakyat yang terdepak dari kursinya bahkan juga masih enggan untuk mengembalikan.
Mobil dinas anggota dewan dipakai oleh empat pimpinan dewan, empat ketua komisi, satu ketua Badan Kehormatan, ketua badan legislasi dan enam ketua fraksi. Dari total 15 mobil tersebut beberapa diantaranya masih belum dikembalikan.
Sekretaris DPRD Sidoarjo Endang Soesijanti mengatakan, setelah pelantikan anggota dewan periode 2014-2019 pada 21 Agustus lalu, seharusnya mobil yang menjadi fasilitas anggota dewan dikembalikan. “Masih ada mobdin yang belum dikembalikan,” ujarnya,

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius
BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Endang menjelaskan, harusnya anggota dewan yang terpilih kembali atau tidak seharusnya mengembalikan mobil dewan tersebut setelah pelantikan. Meski, menjadi wakil rakyat kembali mobil tersebut harus sudah dikembalikan.

Apa yang dikatakan Endang sangat beralasan, karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Anggota dewan tersebut belum memiliki jabatan atau duduk di alat kelengkapan dewan.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

Beda halnya dengan dua pimpinan sementara yang sudah ditunjuk oleh masing-masing partai politik menduduki kursi pimpinan sementara. Yakni, Sulamul Hadi Nurmawan dan Imam Supi’I.
Dia menegaskan, pihaknya masih mentolerir dan membatasi pengembalian mobil dewan hingga September nanti. Jika pada September nanti mobil dewan tersebut masih dibawa dan belum dikembalikan, pihaknya akan meminta secara tegas. “Akan kita ambil paksa kalau belum dikembalikan juga,” tegas Endang.  (st-14)

Berita Terkait

Anggaran Terlalu Besar, Pengadaan Mobdin Disoal Gubernur

redaksi sidoarjo terkini