SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

MLJ Tak Kirim Berkas, Validasi Pembayaran Aset Lumpur Mandek

image

Korban lumpur saat minta penjelasan terkait validasi yang terhenti ke BPLS.

(SIDOARJOterkini)- Ratusan korban lumpur yang datang ke Pendopo Delta Wibawa untuk validasi berkas ganti rugi kecewa, Senin (29/6/2015). Pasalnya, data mereka ternyata belum dikirim oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) ke BPLS.

Imbasnya, warga korban lumpur yang sejak pagi sudah datang ke pendopo harus pulang dengan tangan hampa. “Saya mulai pagi tadi sudah di pendopo, kok katanya berkasnya belum ada,” ujar Eny W, warga Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin.

BACA JUGA :  Tanah Miliknya Berubah Kepemilikan, Warga Sidomulyo Buduran Mencari Keadilan

Eny mengaku jika datang ke pendopo setelah sebelumnya minta informasi ke kecamatan Tanggulangin. Yakni, terkait validasi berkas dan pembayarannya.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Sayangnya, ditunggu sampai pukul 11.00 WIB, ternyata berkasnya belum dikirim oleh MLJ. “Kami tanya ke BPLS, alasannya belum menerima berkas dari MLJ, kok bisa seperti itu,” tandas korban lumpur lainnya.

Korban lumpur sebenarnya berharap kali ini terakhir penyelesaian ganti ruginya. Namun, ternyata masih ruwet dalam proses validasi.

BACA JUGA :  Renovasi Selesai, WS Danramil 0816/02 Candi Laksanakan Serah Terima Rumah Kepada Warga Kedungkendo

Sedangkan di pendopo, beberapa tim verifikasi dari BPLS sudah standby sejak pagi. Namun, mereka tidak bisa berbuat apa-apa. “Berkas korban lumpur yang akan divalidasi belum dikirim oleh MLJ, kita mau validasi apa kalau tidak ada berkasnya,” ujar Khusnul, salah satu tim validasi BPLS.(st-12)