SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Minum Arak dan Bersenjata Kapak, Para Pendekar di Sidoarjo Melakukan Pengeroyokan

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji aaat menunjukkan senjata Kapak milik tersangka

 

(SIDOARJOterkini) – Penangkapan terhadap 8 tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan Minggu (31/1) yang terjadi di kawasan traffic light Pucang Sidoarjo, berawal dari penyelidikan mendalam pihak kepolisian.

Dengan melihat rekaman CCTV yang ada disekitar tempat kejadian dan keterangan beberapa warga, anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung bergerak melakukan penangkapan.

Kedelapan tersangka yang berhasil ditangkap adalah, MRP (20) warga Magersari Sidoarjo, AWS (23) warga Karang Tanjung Candi, HDR (19) warga Manukan Tandes Surabaya, RTP (22) warga Lemah Putro Sidoarjo, RS (22) warga Gelak Candi, DP (20) warga Magersari Sidoarjo, PP (17) warga Lemah Putro Sidoarjo dan RHPG (17) Lemah Putro.

BACA JUGA :  Perkembangan Terkini Pencarian Bapak dan Balitanya yang Tenggelam di Sungai Mas Banjar Pertapan Taman

“Para tersangka yang melakukan pengeroyokan tersebut adalah anggota dari perguruan silat,”ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Rabu 3 Februari 2021.

Penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh para tersangka dipicu karena dendam. Sebelumnya para tersangka dikeroyok oleh orang tak dikenal di kawasan Bligo Candi. Untuk membalas dendam, para tersangka pada malam tersebut (31/1) mencari pelaku pemukulan saat ada adu balap liar di kawasan Jenggolo.

BACA JUGA :  Jasad Bapak Anak yang Tenggelam di Sungai Mas Banjar Pertapan Taman Berhasil Ditemukan

“Rencana sudah disusun, mereka membawa Kapak, sebelum berangkat para tersangka minum arak dulu,”ungkap Sumardji.

Para tersangka bergerak dari kawasan Candi, saat di depan Unmuh Sidoarjo ada seseorang yang tidak dikenal melempar para tersangka. Saat itu tersangka AWS dan MRP menghampiri pelempar dan sempat terjadi perkelahian sengit, yang kemudian dibantu para tersangka yang lain. Bahkan beberapa sepeda motor yang diparkir depan angkringanpun dirusak oleh para tersangka. Korban berhasil melarikan diri.Para tersangkapun bergerak ke arah kota.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

“Dan terjadilah pelemparan paving yang diduga kuat dilakukan oleh para tersangka ini, kita akan terus lakukan pengembangan,” ucapnya.

Polisi akan melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang saat itu turut serta dalam pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.

“Kita akan kejar sampai tertangkap semua, termasuk melakukan penyelidikan terhadap keterkaitan perguruan silat dengan kejadian ini,”tegasnya.(cles)