SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Politik & Pemerintahan

Minimalisir Resiko Bencana, Polresta Sidoarjo dan BPBD Gelar FGD

 

(SIDOARJOterkini) – Polresta Sidoarjo bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo, menggelar Focus Group Discussion (FGD) pencegahan dan kesiapsiagaan dalam rangka pengurangan resiko bencana, di Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo,Kamis 25 Maret 2021.

Bencana dapat melanda kapan saja. Diperlukan upaya deteksi dini, guna pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap pengurangan resiko akibat bencana. Seperti bencana alam, atau bencana non alam wabah virus Corona setahun ini yang menyerang kita.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Untuk membahas berbagai langkah pencegahan dan kesiapsiagaan, berbagai elemen duduk bersama mempelajari apa saja yang perlu dilakukan. Pada FGD kali ini, Polresta Sidoarjo bersama BPBD Kabupaten Sidoarjo mengundang kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, deteksi dini terhadap bencana, khususnya terkait langkah pencegahan dan kesiapsiagaan pengurangan resiko bencana harus melibatkan semua unsur hingga tingkat desa. Para kades juga diharapkan menjadi sektor penggerak membangun kesadaran masyarakat, agar turut serta mewujudkan kesiapan resiko bencana dapat diminimalisir.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

“Bencana dapat terjadi kapan saja, dampaknya juga bermacam-macam. Hal ini dapat kita antisipasi dengan mengetahui lebih awal apa saja langkah pencegahannya serta bagaimana kesiapsiagaan kita menghadapi bencana,” ujar AKBP Deny Agung Andriana.

Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo Dwidjo Prawito, menjelaskan Siklus penanggulangan bencana secara garis besar terdapat empat fase. Antara lain fase pencegahan dan mitigasi (pra bencana) melalui upaya memperkecil dampak negatif bencana. Fase Kesiapsiagaan dengan merencanakan bagaimana menanggapi bencana.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

Kemudian saat terjadinya bencana ada fase tanggap darurat, melalui upaya memperkecil kerusakan yang disebabkan oleh bencana. Serta berikutnya adalah apa yang harus dilakukan pasca bencana terjadi, yang dikenal dengan fase pemulihan. Bagaimana mengembalikan masyarakat ke kondisi normal. Dan lain sebagainya.(cles)