SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Minim Kontribusi, PD Aneka Usaha Hanya Sumbang PAD Rp 220 Juta Dalam Satu Tahun

 

(SIDOARJOterkini) – Keberadaan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) kurang memberikan keuntungan terhadapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo.

Padahal Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah memberikan penyertaan modal sekitar Rp 3 Miliar terhadap PD Aneka Usaha.

Namun, Kontribusi PD AU terhadap PAD Kabupaten Sidoarjo tergolong sangat minim. Dalam APBD 2020, hanya mampu berkontribusi sekitar Rp 220 jutaan.

BACA JUGA :  Kodim 0816 Sidoarjo Gelar Pra TMMD ke 20 TA 2024

Sedangkan untuk APBD Tahun Anggaran 2021 ditargetkan laba-nya sebesar Rp 256 juta.

“Pendapatannya sangat kecil sekali, karena PD Aneka Usaha itu memang tidak sehat,” Kata Bangun Winarso Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, saat di konfirmasi, Jumat 04 Desember 2020.

BACA JUGA :  Terkait Pembatalan Pelantikan ASN, Komisi A DPRD Sidoarjo dan Pemkab Segera Konsultasi ke Kemendagri 

Terkait kecilnya pendapatan dari PDAU ini harus segera dilakukan evaluasi, salah satunya dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) PD Aneka Usaha.

Bangun mengira, pendapatan dari PD AU hanya besumber dari sewa ruko-ruko. Percetakannya saja mungkin rugi. Di sektor delta gas juga belum jelas.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Wage Tewas Terlindas Truk Trailer di Jalan Trosobo Taman

“Ya mau ngak mau perdanya harus di revisi, agar ada penyegaran dan siteplan prospek usaha yang lebih baik lagi,” Pungkasnya.

Perlu diketahui Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) mengelola empat jenis usaha strategis diantaranya, Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertising dan Delta Gas (pung/cles).