SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Miliki Ganja, Mahasiswa Asal Buduran Ditangkap

image

     Dua tersangka narkoba

(WARUterkini)- Agus Arif Rahman 23, mahasiswa PTN Surabaya asal Dukuh Tengah Kec. Buduran, diringkus Polsek Waru Selasa (1/9/2015). Pasalnya, dia kedapatan memiliki dan menyimpan ganja sebesar 60 gram serta ganja kering 14 gram.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Dalam pengembangan kasus, petugas juga berhasil menangkap M. Hadi 32, warga Sawohan Kec. Buduran yang merupakan jaringan peredaran Narkoba golongan I tersebut.

Dari tangan Hadi, petugas menyita 1,4 gram ganja kering didalam plastik klip kecil.

Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Valentino H menegaskan, penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat soal adanya peredaran ganja di Buduran. Setelah dilakukan penyelidikan, modus keduanya tercium dan berhasil diringkus.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

”Tersangka mengaku mendapatkan ganja dari kenalannya di jejaring sosial facebook. Akun facebook itu bernama brother white,” ungkap Valentino.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Agus tidak menyangkal kalau barang haram itu didapatkan dari kenalannya di facebook. Dia juga tidak mengaku detail siapa kenalannya di facebook tersebut. ”Saya hanya coba-coba konsumsi dan tidak mengedarkan,” akunya. (st-13)