(SIDOARJOterkini) – Sekitar 110 ribuan E-KTP yang menjadi tanggungan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo jelang Pemilu 2019 telah diselesaikan. Saat ini sebanyak 1.398.644 warga telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan tahap tiga (DPTHp3) pemilu 2019.
“Sudah semua tanggungan perekaman E-KTP bagi warga yang belum. Sudah diterbitkan,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sidoarjo, Medi Yulianto, Rabu, (10/4/2019).
Dijelaskannya, sebanyak 110 ribu E-KTP telah selesai sejak pertengahan Maret kemarin dan sudah didistribusikan ke warga. Pun demikian masih ada warga yang masih melakukan pengurusan E-KTP secara perorangan maupun pindahan.
“Cuma dari perorangan dan warga pindahan yang masih belum. Tapi kalau tunggal, mereka bisa langsung merekam dan bisa langsung diterbitkan saat itu juga,” terangnya.
Ia berharap, dengan penyelesaian E-KTP bisa membuat warga menggunakan hak pilihnya pada pilpres mendatang.
Sementara, Ketua KPU Sidoarjo, Zainal Abidin mengatakan, pihaknya sudah menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap ketiga pada Selasa, (2/4) lalu. Hasilnya diputuskan ada sekitar 1.398.644 warga yang sudah masuk dalam DPThp3.
“Hasil perbaikan, sudah kita tetapkan DPTnya yakni sekitar 1,3 jutaan warga Sidoarjo,” kata Zainal.
Meski demikian, para pemilih pemula yang belum melakukan perekaman E-KTP dan belum masuk dalam DPT tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti.
“Pemilih pemula bisa mencoblos setelah pukul 12.00 meski belum masuk DPT dan perekaman E-KTP,”tuturnya.
Jumlah DPT 1.398.644 pemilih di kabupaten Sidoarjo akan memberikan suaranya pada 5.579 TPS yang tersebar di 349 desa dari 18 Kecamatan. (cles).