(SIDOARJOterkini) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memang memiliki 16 Kursi di Legislatif. Artinya tanpa berkoalisi dengan partai lain, sudah bisa mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati sidoarjo.
Karena, untuk syarat calon yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum minimal 10 kursi di parlemen.
Anik Maslachah Wakil Ketua DPW PKB Jatim menyampaikan bahwa meski secara aturan sudah cukup untuk mendaftarkan pasangan calon (Paslon). Namun, PKB tetap membuka pintu lebar terhadap partai lain yang akan berkoalisi.
“Kita masih membuka peluang, bagi partai yang ingin bergabung,” Katanya
Namun, Anik Maslachah menggaris bawahi, koalisi yang dimaksud oleh PKB itu untuk mendukung bersama calon yang direkom DPP PKB.
“Koalisinya, itu mendukung bareng calon PKB. Bukan koalisi calon,” tegasnya.
Untuk pendaftaran ke KPU Sidoarjo, Wakil Ketua DPRD Jatim itu sudah memiliki jadwal. Yaitu calon dari PKB akan mendaftar pada minggu, 6 September.
“Rekomnya, Insyaallah besok. Daftar Minggu ke KPU,” Pungkasnya. (pung/cles)