(SIDOARJOterkini) – Supriyanto (46), warga Perumahan Mentari Bumi Sejahtera (MBS), blok E/02, Desa Kali Pecabean Kecamatan Candi, Sidoarjo dijebloskan ke tahanan polsek candi, karena tertangkap tangan membawa serta menunggu pemasang nomer Totoan Gelap (Togel).
Kanit Reskrim Polsek Candi, Ipda Isbahar Buamoana mengatakan tersang ditangap lantaran mendapat laporan masyarakat yang resah atas sifat pelaku. Dirinya menangkap tersangka di SPBU Klurak, Kecamatan Candi ketika hendak menunggu pemasang nomor.
“Anggota kami lalu menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota menemukan pelaku sedang menunggu pemasang di sebuah SPBU. Kemudian pelaku ditangkap dan dibawa ke polsek,” jelasnya, Selasa (28/06/2016).
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa unag tunai sebesar Rp 198.000 Rupiah dan rekapan totoan gelap. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Ancaman hukumannya di atas lima tahun pejara,” pungkasnya.(alf)