SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Mengaku Sakit Hati, Warga Bangil Curi Emas Batangan 2.8 Kilogram Emas Majikannya

Tersangka Haris di Mapolsek Porong bersama barang bukti emas batangan
Tersangka Haris di Mapolsek Porong bersama barang bukti emas batangan

(PORONGterkini) – Abdul Haris (43), warga Jl Bandeng, No.498, Kelurahan Kauman RT 03 RW 01, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, di amankan Kepolisian Sektor Porong setelah membawa kabur 6 Batang emas seberat 2.861 gram.

Kompol Heri Mulyanto, Kapolsek Porong menerangkan, kronologis tersebut berawal saat hari Sabtu (30/04), Haris bersama Muhammad Fahmy Syamsudin (37) yang keduanya sebagai pekerja di jasa pengiriman emas yang dikelola oleh Abdul Qhoffar, untuk mengirim barang mulia tersebut ke Surabaya.

BACA JUGA :  Kodim 0816 Sidoarjo Gelar Cangkrukan Bela Negara “Sidoarjo Siap 24 Jam"

“Saat sampai di masjid, Fahmy menyuruh Haris memberhentikan mobilnya untuk sholat magrib di masjid Bintang Al Anam, dikawasan Alteri Porong,” terang Kompol Heri Mulyanto, Selasa (24-05-2016).

Ketika Fahmy masuk ke masjid, niat Haris pun muncul untuk membawa kabur emas tersebut dan menyembunyikan ke sebuah gorong-gorong. Setelah menyembunyikan emas itu, Haris kembali ke masjid bersamaan dengan Fahmi yang usai menjalankan sholat magrib.

“Setelah masuk ke mobil dan mendapati tas yang berisikan emas senilai satu milyar lima ratus juta rupiah itu tidak ada, Fahmi bertanya kepada Haris dan dijawab hilang dicuri orang. Seketika itu, Fahmi melaporkannya ke Polsek Porong,” tambahnya.

BACA JUGA :  Syakirah Ashillah Siswi SMPN 2 Sidoarjo Raih Juara 1 Fashion Show Tingkat Kabupaten

Setelah mendapat laporan itu, pihak kepolisian langsung menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa saksi sehingga kasus tersebut terungkap pada hari Minggu (22-5-2016). “Atas perbuatan tersangka, dijerat dengan pasal 362 terkait pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Dukung Penyediaan Energi Gas Bumi di IKN, PGN Salurkan Gas ke Hotel Nusantara

Sementara itu, dihadapan polisi, Haris mengaku melakukan itu lantaran sakit hati dengan Fahmi. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Abdul Qhoffar kepada Fahmi (menantunya), tidak adil dengan Haris yang tiap harinya bekerja keras mengirim logam mulia tersebut.

“Sakit hati mas. Tidak hanya sopir saja, tapi saya juga sering kirim-kirim juga. Masak saya yang bekerja keras Fahmi yang mendapat pujian dan saya selalu di marah-marahi,” aku Haris.(alf)