SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilbup Sidoarjo 2020 Politik & Pemerintahan

Mengaku Kaget, Ketua Dewan Tegur Dhamroni

(SIDOARJOterkini)-Ulah Dhamroni yang mengucapkan Sidoarjo Semakin Bersinar sebagai penutup laporan pansus membuat Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan kaget. Bahkan, usai paripurna menyetujui laporan LKPJ AMJ bupati, dia langsung minta laporan pansus ke Sekrtaris DPRD Sidoarjo, Endang Soesijanti.

Kemudian dia meneliti laporan itu dan memang tidak terdapat kalimat Sidoarjo makin BersiNar seperti yang diucapkan rekan separtainya itu. Bukan hanya itu, Sullamul jug menghampiri Wakil Bupati Sidoarjo HMG. Hadi Sutjipto yang juga bacabup Sidoarjo dan memperlihatkan laporan Pansus LKPJ AMJ yang tidak ada tulisan seperti yang diucapkan Dhamroni.

Sullamul mengaku akan menegur Dhamroni Chudlori karena hal seperti itu secara etika tidak pantas disampaikan dalam sidang paripurna. “Memang saat ini belum ada penetapan cabup-cawabup, tapi secara etika tidak pantas kalau disebut dalam paripurna,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Terkait apakah akan diberi sanksi atas ulah Dharmoni itu, Sullamul mengaku akan dilihat sejauh mana pelanggarannya. Jika Dhamroni melanggar kode etik sebagai anggota dewan tentunya akan ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo.

Sedangkan Dhamroni saat ditemui di Komisi C mengaku dalam penutup laporan pansus LKPJ AMJ dan menyebut Sidoarjo semakin BersiNar itu atas inisiatifnya sendiri. Namun, secara implisit dia juga menyebut jargon cabup-cawabup lainnya, namun tidak langsung seperti Sidoarjo HatiKU, WANI, maupun Mantab. “Maksudnya BersiNar itu sidoarjo lebih baik lagi, itu saja,” ujar politisi yang juga Ketua PAC PKB Tulangan tersebut.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Dan, jargon seperti itu meski sudah menjadi jargon salah satu pasangan cabup-cawabup namun belum ditetapkan oleh KPU. Oleh karena itu, tidak ada persoalan jika jargon semacam itu digunakan untuk kiasan karena tujuannya baik.

Terpisah, Ketua Panwaskab Sidoarjo, Ulul Azmi Shona mengatakan sampai saat ini empat pasangan cabup-cawabup itu belum ditetapkan oleh KPU. Oleh karena itu, pihaknya sulit untuk menjeratnya sebagai pelanggaran Pilkada. “Saat ini pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo kan belum ditetapkan, jadi sulit sekali mengatakannya kampanye,” ujarnya.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Sedangkan LKPJ AMJ Bupati Sidoarjo yang dibahas oleh Pansus IX bisa dikatakan mulus. Dalam laporannya, Pansus IX yang diketuai M. Rojik yang tak lain politisi dari PKB tersebut hampir tidak menyebut kesalahan kinerja selama lima tahun Sidoarjo dipimpin Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Seperti dibidang pendidikan, Pansus IX hanya menyebut jika nilai rata-rata siswa di Sidoarjo dalam dua tahun terakhir ada penurunan dan perlu ditingkatkan. Namun, kegagalan membuat Sidoarjo sebagai kota vokasi seperti yang digembar-gemborkan awal-awal jabatan bupati dan sampai saat ini tidak terealisasi tidak disebutkan, dan masih banyak lainnya. (st-12)