SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Masyarakat Banyak Yang Abai Prokes, Dewan Pertanyakan Keseriusan Penerapan PPKM di Sidoarjo

 

(SIDOARJOterkini) – Meski di berlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), angka positif Covid-19 di Sidoarjo semakin meningkat, dari sebelumnya.

Konsep PPKM yang diterapkan di Kabupaten Sidoarjo mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Dhamroni Chudlori Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo mempertanyakan keseriusan Satgas Covid-19 dalam penerapan PPKM di Sidoarjo.

Sebab, meski sudah berlangsung selama 10 hari, menurutnya masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

“Yang dibutuhkan saat ini adalah penyadaran masyarakat terhadap Prokes. Sebagus apapun konsepnya tanpa melibatkan peran serta masyarakat, maka tidak ada gunanya,” Katanya saat dikonfirmasi, Rabu 20 Januari 2021

Dhamroni meminta, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo lebih fokus dalam menerapkan PPKM.

Dengan adanya rencana lockdown tingkat desa, Wakil Ketua Panja Covid-19 itu, meminta Pemkab tidak main-main dalam mengambil keputusan.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Harus ada persiapan dan konsep yang matang, agar tidak terjadi permasalahan lain yang tidak diinginkan dikemudian hari.

“Pada prinsipnya kami sepakat lockdown desa. Tapi, konsep seperti apa dulu. Siap yang bertugas, preventifnya seperti apa. Harus dipikirkan dulu. Termasuk juga kebutuhan anggarannya,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Aditya Nindyatman. Dia mengatakan, konsep yang diterapkan pemkab dinilai kurang efisien untuk menekan angka sebaran virus. Hal itu terbukti dengan banyaknya angka penambahan kasus harian di Sidoarjo.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

“Kalau saya boleh usul, operasi yustisi itu dikuatkan lagi untuk menindak mereka yang lalai akan prokesnya. Sehingga kesadaran masyarakat bisa lebih ditingkatkan lagi dan Insya Allah sebaran virus bisa sedikit terkendali,” pungkasnya (pung/cles).