(GEDANGANterkini)- DWU (35), pria asal Blitar ditangkap unit Reskrim Polsek Gedangan saat silaturahmi Lebaran di kawasan Krian, Senin (11-07-2016). Tersangka diduga terlibat aksi perampokan yang dilakukan sendirian.
DWU perampokan di rumah Mariana Candrasari 30, warga Bangkalan Madura yang tinggal di Desa Karangbong, Gedangan. “Berdasarkan keterangan saksi korban, pelaku dapat diketahui dari ciri-ciri saat kejadian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Untoro.
Untoro menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman kasus, akhir pelaku berhasil ditangkap saat berlebaran di rumah keluarganya. Dalam menjalankan aksinya pelaku sendirian.
Pelaku mudah menjalankan aksinya karena mengetahui situasi sekitar rumah korban. Korban mengira tamu, begitu pintu dibuka, pelaku langsung memaksa masuk dan menodong korban dengan senjata api.
Bukan hanya itu, kaki dan tangan korban diikat, serta mulutnya dilakban. Kemudian uang korban senilai Rp 3 juta dan handphone dibawa kabur.
Korban ternyata mengenali ciri-ciri pelaku dan saat melapor ke Polsek Gedangan menjelaskan ciri pelaku. Berdasar keterangan korban inilah, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku.
Didepan penyidik pelaku mengaku nekat melakukan itu karena butuh uang untuk mudik. Senjata api yang dibuat menodong diakui sudah dibuang ke sungai dan kini dalam pencarian petugas. “Senjata api itu senjata mainan, bukan senjata api beneran,” tandasnya.(st-13)