SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Masa Kerja Habis, Pusaka Sidoarjo Desak Pansus RTRW DPRD Sidoarjo Segera Laporkan Hasil Kinerjanya

 

Fatihul Faizun Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (Pusaka)

(SIDOARJOterkini) – Masa Kerja Pansus RTRW DPRD Sidoarjo sudah berakhir pada 2 Oktober kemarin, saat ini pimpinan dewan masih menunggu laporan kerja selama satu tahun itu.

Fatihul Faizun Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (Pusaka) Kabupaten Sidoarjo juga turut berkomentar. Pihaknya mendorong sesegar mungkin, Pansus RTRW DPRD Sidoarjo untuk segera melaporkan hasil kinerjanya secara objektif.

“Kami mendorong, apapun hasil kerja pansus selama ini untuk segera dilaporkan se objektif mungkin sesuai dengan fakta dilapangan,” Katanya saat dikonfirmasi SIDOARJOterkini.com, 13 Oktober 2020.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Lebih lanjut, Paijo panggilan Fatihul Faizun itu juga meminta Pansus RTRW DPRD Sidoarjo memberikan rekomendasi untuk tetap mempertahankan luas lahan sawah sesuai dengan Perda LP2B Propinsi Jawa Timur, dengan luas 12.205,82 Hektar dari Eksisting 13.544,07.

Artinya, Paijo merinci, kalau memang di salah satu kawasan tersebut ada pengurangan lahan sawah, maka harus digantikan di daerah lain.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

“Sehingga luas lahan produktif di Sidoarjo tetap sesuai dengan apa yang telah ditetap di LP2B Propinsi Jatim,” ucapnya.

Kenapa harus ada kepastian tentang RTRW Kabupaten Sidoarjo, Ketua Umum IKA PMII Sidoarjo itu menjelaskan bahwa perda RTRW itu sangat penting untuk menentukan arah pembangunan sidoarjo kedepan.

Karena, Kabupaten Sidoarjo sedang melaksanakan pilkada, sehingga ketika sudah terpilih pemimpin baru RPJMD dapat menyesuaikan dengan Perda RTRW yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

“Perda RTRW ini penting untuk menyelaraskan pembangunan sidoarjo kedepan,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman mengatakan Pansus RTRW belum menyampaikan laporan hasil kinerja selama bertugas.

H. Usman menjelaskan, bahwa dari hasil laporan tersebut nanti akan dirapatkan dan diparipurnakan. Salah satu tujuan dari paripurna tersebut memastikan apakah masa kerja pansus akan diperpanjang atau tidak, semua keputusan tergantung dari kebijakan fraksi-fraksi. (pung/cles).