SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks

Managemen Sipoa Akui Bangunannya Sudah Berizin

image

(WARUterkini)- Managemen PT Sipoa mengaku jika bangunannya di Desa Tambakoso, Kecamatan Waru sudah berizin. Hal ini diungkapkan Direktur Utamanya, Klemens Sukarno Chandra, Rabu (24/6/2015)

Klemens mengklaim bahwa seluruh proyeknya telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). “Bangunan kami telah memiliki IMB. Saya akan tunjukan buktinya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Klemens mengaku masih berada di Bali sehingga belum bisa memberikan bukti-bukti. “Untuk bukti izinnya ada,” tandasnya.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Berkas berisi IMB dan rencana tapak (site plan) gedung The Royal Business Park. Surat tersebut dikeluarkan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPT) nomor 212/2014 yang ditandatangani Kepala DPPT Achmad Zaini pada Maret 2014 lalu.

Dalam izin itu bangunan tersebut adalah rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan) sebanyak 100 unit. Staf Klemens juga memberikan dokumen serupa untuk bangunan The Royal Crown Palace. Di dalam IMB tertera nama bangunan itu yakni The Royal Crown Palace.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Sedangkan dalam bangunan yang diduga tak ber-IMB, hanya tertulis Ruko PT Sipoa. Pada lembar promosi Sipoa Group, bangunan tersebut bernama The Royal Business Park.

Klemens menandaskan proyeknya sudah dilengkapi IMB. Sedangkan yang dimaksud dalam pemberitakan itu bukan lahan miliknya.

Hal senada juga diungkapkan Board Managemen PT Sipoa Rony Suwono. Menurutnya, semua bangunan milik Sipoa sudah ada izinnya.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Kini tinggal pembangunan apartemen untuk warga Sidoarjo. “Apartemen itu merupakan ide bupati Sidoarjo Saiful Ilah, agar warga Sidoarjo mempunyai tempat hunian layak,” ujar Rony.

Terpisah, Kepala Dinas PU Cipta Karya Agoes Budi Tjahjono mengaku tidak pernah menerbitkan surat peringatan bagi PT Sipoa seperti yang diberitakan sebelumnya. “Kami tidak pernah mengeluarkan peringatan kepada Sipoa Group,” tandasnya. (st-12)